Diskon PDAM Tunggu Regulasi

- Minggu, 5 April 2020 | 08:58 WIB
Pencatatan meteran PDAM
Pencatatan meteran PDAM

BANJARMASIN - Meski wali kota telah menyatakan bakal ada pemotongan tagihan air leding, tampaknya masyarakat harus lebih bersabar. Sebab PDAM Bandarmasih belum bisa merealisasikannya. Masih menunggu surat resmi dari Pemko Banjarmasin.

“Banyak masyarakat yang mempertanyakan, tapi kita tunggu saja legal formal-nya, karena yang mengeluarkan bukan kami,” kata Humas PDAM Bandarmasih, Nur Wakhid, Jumat (3/4) pagi.

Setiap air yang didistribusikan kepada pelanggan ada hitung-hitungannya, tidak bisa sembarangan. Jika dasar hukumnya telah dikeluarkan pemko, Wahid menyatakan pihaknya akan segera melaksanakan.

“Kalau tidak ada legal formal, jangan-jangan nanti jadi masalah. Kan semua air yang keluar dari PDAM adalah rupiah. Jika jadi temuan auditor bagaimana? Itu yang kami takutkan,” jelasnya.

Dalam legal formal itu akan mengatur mengenai bagaimana aturan mainnya. Sebab kebijakan pemotongan itu otomatis mengurangi pemasukan PDAM. “Siapa tahu nanti dalam juklak dan juknis yang dikeluarkan pemko ada subsidi dana,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengambil kebijakan diskon 50 persen untuk pelanggan MBR. Di tengah pandemi, kebutuhan masyarakat untuk penggunaan air bersih meningkat. Mengingat warga diimbau untuk tetap tinggal di rumah dan rajin mencuci tangan. “Berlakunya selama dua bulan, Mei dan Juni,” katanya.

Diskon ini hanya berlaku bagi pelanggan berpenghasilan rendah. PDAM mengkategorikannya sebagai A1-1 dan A1-2. Kebijakan itu diambil dari hasil rapat direksi dan Dewan Pengawas perusahaan pelat merah tersebut.

“Total ada 27.300 pelanggan yang mendapat keringanan tagihan,” katanya. Diskon tak diberikan untuk semua kategori karena menyesuaikan kemampuan keuangan PDAM. Mengingat, perusahaan air minum milik pemko ini juga butuh dana untuk operasional dan pengembangan. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X