PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Belakangan beredar kabar bahwa aktivitas transportasi online akan dilarang. Hal itu dibantah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik.
Menurutnya kabar yang tersiar lewat pesan singkat itu hoaks. Dishub tak akan melakukannya. "Lagipula, setahu saya sejauh ini belum ada imbauan pemerintah untuk menghentikan aktivitas transportasi online," katanya.
Ichwan justru menyebut jasa transportasi atau kurir online harus ada. Karena sangat dibutuhkan. Di tengah-tengah imbauan pemerintah agar masyarakat tetap tinggal di rumah dan bekerja di rumah (work form home-WFH).
"Coba bayangkan, tanpa ada ojek atau kurir online, siapa yang bisa membantu warga untuk membeli makan," ucap Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin itu.
Karena itu, rasa-rasanya tak mungkin menerapkan kebijakan untuk menghentikan aktivitas transportasi online. Karena keberadaan mereka dibutuhkan di tengah imbauan stay at home.
Sebenarnya tak cuma aktivitas driver online. Menurut Ichwan, orang berjualan pun tak boleh dilarang, apalagi ditutup.