Daftar Nikah Bisa Online

- Senin, 6 April 2020 | 11:05 WIB
Ilustrasi nikah
Ilustrasi nikah

BANJARMASIN - Kantor Kementerian Agaman Banjarmasin mengeluarkan kebijakan. Memperketat protokol pernikahan di tengah pandemi COVID-19. Baru-baru ini, mereka memberlakukan sistem pendaftaran nikah secara online.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Ahmad Sya’rani mengatakan, kebijakan tersebut adalah arahan dari pusat. Agar pelayanan nikah tetap berjalan, tidak macet.

“Pencatatan nikah yang selama ini dilaksanakan di KUA (Kantor Urusan Agama) bisa dilakukan secara online. Kami berusaha keras untuk memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan,” katanya.

Tapi sistem ini berlaku bagi pendaftar baru. Artinya, calon pengantin yang belum pernah mendaftar di KUA sebelumnya.

“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pendaftaran nikah dilaksanakan secara online. Sedangkan pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar,” jelasnya.

Caranya mudah. Tinggal mengakses laman resmi simkah.kemenag.go.id. Calon pengantin yang mendaftar tinggal mengisi form persyaratan sesuai permintaan.

“Kalau sudah masuk, tinggal klik daftar nikah. Seterusnya ikuti alur secara bertahap,” katanya. Di situs itu sudah tertera pilihan provinsi, kabupaten atau kota serta kecamatan. Termasuk juga pilihan tanggal dan jam pernikahan.

Intinya, Kemenag ingin memudahkan masyarakat. Yang mana untuk sementara waktu ini diimbau agar tetap tinggal di rumah. Demi memutus mata rantai wabah virus corona.

“Aplikasi Simkah ini sudah dibuat sedemikian rupa dan sederhana. Sehingga siapa saja mudah mengaksesnya,” tuturnya.

Kemenag sendiri tak melarang adanya acara pernikahan. Tapi Sya’rani mengimbau agar calon pengantin mempertimbangkan soal COVID-19. Sekalipun menggelar, harus mengikuti aturan dari pemerintah.

“Tapi sebaiknya rencana seremonial pernikahan dijadwalkan kembali. Sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik. Terlebih banyaknya regulasi dan aturan yang mengharuskan tidak mengumpulkan keramaian,” pungkasnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X