Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan realokasi atau perubahan alokasi anggaran untuk Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2019 tentang Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satu poin yang ditekankan adalah percepatan realokasi anggaran dari pos lain yang kurang prioritas ke penanganan Covid-19 di daerah.
---
Pasalnya, kata Bahtiar, sejak Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Realokasi APBD untuk Percepatan Penanganan Corona Pemerintah Daerah dengan merealokasi anggaran dikeluarkan dua pekan lalu, belum banyak pemda yang menjalankannya.
"Berdasarkan data yang masuk bahwa belum ada laporan atau belum ada realokasi yang signifikan dari APBD dalam mendukung penanganan Covid-19," kata Bahtiar.
Untuk itu, kata Bahtiar, Mendagri mendorong pemda mempercepat realokasi anggaran. Bukan hanya pada gubernur, tapi juga Bupati/Walikota se-Indonesia. "Oleh karena itu Mendagri instruksikan selambat-lambatnya 7 hari ke depan setelah instruksi ini diterbitkan diminta seluruh daerah segera melakukan refocusing dan realokasi," imbuhnya.
Dengan demikian, diharapkan penanganan Covid-19 di daerah bisa lebih cepat. Apabila daerah tak kunjung melaksanakan realokasi anggaran tersebut, lanjut dia, maka pemerintah pusat akan merasionalisasi dana transfer untuk daerah harus segera dilakukan.
"Kemenkeu akan melakukan rasionalisasi dana transfer APBD yang berdampak pada pengurangan APBD," ungkapnya.
Bahtiar menambahkan, Kemendagri juga memerintahkan Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Jenderal Kemendagri juga akan melakukan pemeriksaan. "Untuk memastikan Pemda telah melakukan recofusing dan menyiapkan dukungan APBD yang memadai untuk penanganan Covid-19," tegasnya.
Pria kelahiran Bone itu menjelaskan, realokasi anggaran diharapkan bisa fokus ke penanganan COVID-19. Misalnya penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi khususnya menjaga dunia usaha daerah tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial bagi masyarakat terdampak.
Beberapa daerah di Kalsel sudah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Misalnya Pemkab Balangan yang mengatakan tidak main-main dalam usaha memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Bupati Balangan Ansharuddin telah melakukan koordinasi dengan tim anggaran dari Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, untuk menyusun berapa kebutuhan yang diperlukan dan anggaran apa saja yang digeser guna memenuhi anggaran penanganan COVID-19 ini.
"Jika memang diperlukan atau ditotalkan, maka anggaran yang akan disediakan atau digelontorkan mencapai Rp 10 miliar lebih, maka kita siap anggarkan," ujarnya.
Untuk anggaran yang akan dialihkan khusus untuk penanganan COVID-19 adalah anggaran program yang tidak berhubungan dengan masyarakat langsung, sedangkan anggaran seperti kesehatan, pendidikan dilakukan blocking anggaran, artinya anggaran tersebut tidak diubah.
Anshar menegaskan pihaknya siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi terkait penanganan dan penyebaran COVID-19.