PAW Gusti Makmur Disiapkan, Taufikurrahman Calon Kuat Pengganti

- Selasa, 7 April 2020 | 11:48 WIB
MASIH MUDAH: Taufikurakhman, staf di sekretariat DPD Kalsel digadang menggantikan Ketua KPU Banjarmasin yang terjerat kasus pencabulan. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
MASIH MUDAH: Taufikurakhman, staf di sekretariat DPD Kalsel digadang menggantikan Ketua KPU Banjarmasin yang terjerat kasus pencabulan. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Diam-diam KPU Kalsel sudah melakukan klarifikasi dan verifikasi calon penggantian antar waktu (PAW) komisioner KPU Kalsel, Gusti Makmur. Mantan Ketua KPU Banjarmasin itu diberhentikan karena melakukan pelanggaran kode etik. Lalu siapa yang menggantikannya?

Dia adalah Taufikurakhman yang saat ini menjadi staf di sekretariat DPD Kalsel. Lebih satu jam, dia dicecar dengan sejumlah pertanyaan. Termasuk rekam jejaknya. 

Seperti diketahui, komisioner KPU harus bukan dari anggota partai politik, pengurus partai politik, bukan calon anggota DPRD, DPR RI maupun DPD, tim kampanye pasangan calon presiden, kepala daerah termasuk tim suksesnya. "Selain syarat itu, calon PAW juga harus berdomisili di daerah tersebut, dalam hal ini Banjarmasin," terang komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah kemarin.

Lalu apakah syarat tersebut dipenuhi Taufikurrahman? Edy menerangkan, sejauh ini sejumlah syarat tersebut dipenuhinya. "Memang ada salah satu syarat soal domisili. Waktu dulu dia hanya melampirkan surat keterangan. Tapi tadi sudah diverifikasi," katanya. 

Soal status Taufik yang saat ini menjadi staf sekretariat DPD Kalsel, dia menjelaskan, di aturan PKPU tak disebutkan soal larangan ini. Beda halnya ketika calon tersebut adalah tim sukses dari calon DPD. "Kami tinggal menunggu surat pengunduran diri yang bersangkutan," sebutnya.

Lalu kapan penetapan PAW tersebut dilakukan? Ketua KPU Kalsel, Sarmuji menerangkan, setelah verifikasi dan klarifikasi kemarin pihaknya akan melakukan rapat pleno yang dijadwalkan Senin pekan depan. "Kami sampaikan langsung ke KPU RI Senin depan usai kami rapat pleno," janjinya.

Dia berharap, ketika disampaikannya hasil rapat pleno nanti, KPU RI langsung menetapkan dan segera melakukan pelantikan. Pasalnya, meski sampai saat ini belum ada keputusan resmi penundaan Pilkada, namun banyak hal yang harus dilakukan oleh komisioner KPU. 

Banjarmasin sendiri adalah kota yang turut menggelar Pilkada. Jumlah bakal calon perseorangan yang diprediksi lebih dari satu membuat tugas KPU menjadi lebih berat karena harus melakukan pengecekan lapangan. "Kami mengharapkan segera. Agar kami juga tak kerepotan," ujarnya.

Di sisi lain, Taufikurakhman mengatakan siap mengundurkan diri sebagai staf DPD RI. Dia menyebut, sebagai staf dia berlaku profesional dan tak mendampingi langsung anggota DPD. "Beda staf khusus, kalau saya hanya staf biasa yang mengurus kesekretariatan," ujarnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X