Dana Perjalanan Dinas, Untuk Penanganan Covid-19

- Selasa, 7 April 2020 | 12:26 WIB
DPRD Tapin menggelar pertemuan terbatas dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Tapin, di Aula DPRD Tapin. | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin
DPRD Tapin menggelar pertemuan terbatas dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Tapin, di Aula DPRD Tapin. | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin

RANTAU - Covid-19 masih belum berlalu. Antisipasi terus dilakukan, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapin, yang berencana menggeser sebagian anggaran mereka untuk penanganannya, Senin (6/4).

Ketua DPRD Tapin, Yamani, menuturkan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan semua anggota DPRD Tapin, pihaknya akan menggeser anggaran dewan sebesar 2 miliar, untuk penanganan Covid-19 di Bumi Ruhuy Rahayu.

"Ada sekitar 2 miliar yang rencana kita geser. Itu diambil dari dana perjalanan dinas dan kegiatan lainnya," ucapnya, saat diwawancarai ditemani Wakil Ketua DPRD Tapin, Midpay Syahbani dan Sekda Tapin, Masyraniansyah.

Dana tersebut akan diberikan kepada tim gugus tugas percepatan pencegahan Covid-19 dan penggunaan sendiri semuanya akan diserahkan kepada tim.

"Memang dalam kondisi seperti otomatis mengganggu kinerja kita. Tapi, sekarang ini kita harus fokus penanganan Covid-19, agar tidak mewabah di Tapin," tuturnya.

Upaya dewan dalam membantu penanganan pencegahan Covid-19, dengan pergeseran anggaran, sangat disambut baik, Sekda Tapin, Masyraniansyah, pasalnya dana tersebut sangat membantu.

"Selanjutnya, kita akan minta arahkan ke pimpinan, dana itu kita gunakan ke mana," jelasnya, Masyraniansyah, yang juga sebagai Ketua tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Tapin.

Inisiatif yang dilakukan eksekutif ini. Rencana akan diikuti oleh legislatif, pasalnya dana yang sekarang dari dana tak terduga, masih belum cukup untuk penanganan Covid-19.

"Untuk itu, perlu penambahan dana untuk penanganan ini," tuturnya. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X