Pemkab Balangan Berlakukan Work From Home

- Selasa, 7 April 2020 | 14:00 WIB
Bupati Balangan, Ansharuddin
Bupati Balangan, Ansharuddin

PARINGIN – Menyikapi status darurat bencana di Kalimantan Selatan, Bupati Balangan mengambil kebijakan untuk menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Balangan.

Berdasarkan surat edaran Bupati Balangan tertanggal 2 April 2020 kemarin, kebijakan WFH dimulai dari 6 April sampai 19 April 2020.

Bupati Balangan Ansharuddin saat dikonfirmasi Senin (6/4) mengatakan, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk semua ASN, hanya untuk staf dan eselon IV, termasuk tenaga honorer dan kontrak.

Untuk staf, eselon IV dan tenaga honor ini pun, kata dia, tidak sepenuhnya WFH, tetap masuk kantor namun menggunakan sistem shift atau bergantian. Mekanisme penyusunan jadwalnya ditentukan oleh masing-masing instansi.

“Meskipun kerja dari rumah, pegawai harus tetap produktif. Benar-benar bekerja dari rumah, jangan malah malas-malasan, tidur-tiduran,” tandasnya.

Kebijakan ini, lanjutnya, perlu diambil, karena di wilayah Kabupaten Balangan cukup banyak warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Selain itu, ada terdapat warga yang positif terpapar COVID-19 di kabupaten tetangga.

Sementara itu, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Ernawati menambahkan, pegawai yang kena giliran kerja dari rumah, harus tetap melaporkan pekerjaan hariannya di rumah kepada atasan. Dan jika diperlukan hadir ke kantor, maka harus segera berhadir.

“Karena pegawai harus tetap menginput pekerjaan mereka, maka dipastikan harus tetap berada di rumah. Kalau mereka tidak kerja di rumah atau jalan-jalan, pasti mereka ngarang isiannya,” kata Erna.

Untuk absensi pegawai yang WFH sendiri, lanjut Erna, diatur dengan kontrol manual oleh Kasubag Umum Kepegawaian (Umpeg) lewat atasan masing-masing. Hasilnya dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah BKPPD setempat. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X