PROKAL.CO,
TANJUNG - Dua orang warga Desa Bongkang Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong terpaksa digiring ke Polsek Haruai lantaran penganiayaan sampai meninggal dunia terhadap tetangganya sendiri.
Dua orang pelaku tersebut adalah Darsanudin (22) dan Arbain (39). Keduanya merupakan tetangga bersebelahan rumah dengan korban.
Pembunuhan menggunakan kayu itu diketahui polisi dari laporan Milda, istri korban ke Polsek Haruai, seketika mengetahui suaminya pingsan dipukul menggunakan balok.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas AKP Ibnu Subroto, Selasa (7/4) mengatakan, suaminya saat kejadian sedang menggali saluran air di samping rumah. "Istri korban sempat mendengar teriakan dari dalam rumah, kemudian melihat tetangganya membawa masuk suaminya ke rumahnya dengan kondisi suami tidak sadarkan diri," ujarnya.
Kondisi korban yang tak sadarkan diri langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mengalami perawatan. Namun naas, ternyata sesampainya di sana meninggal dunia.
Mengetahui laporan istri korban Senin (6/4) itu, Jajaran Polsek Haruai dan Unit Jatanras Polres Tabalong dikerahkan menelusuri pelaku penganiayaan.