TANJUNG - Dua orang warga Desa Bongkang Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong terpaksa digiring ke Polsek Haruai lantaran penganiayaan sampai meninggal dunia terhadap tetangganya sendiri.
Dua orang pelaku tersebut adalah Darsanudin (22) dan Arbain (39). Keduanya merupakan tetangga bersebelahan rumah dengan korban.
Pembunuhan menggunakan kayu itu diketahui polisi dari laporan Milda, istri korban ke Polsek Haruai, seketika mengetahui suaminya pingsan dipukul menggunakan balok.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas AKP Ibnu Subroto, Selasa (7/4) mengatakan, suaminya saat kejadian sedang menggali saluran air di samping rumah. "Istri korban sempat mendengar teriakan dari dalam rumah, kemudian melihat tetangganya membawa masuk suaminya ke rumahnya dengan kondisi suami tidak sadarkan diri," ujarnya.
Kondisi korban yang tak sadarkan diri langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mengalami perawatan. Namun naas, ternyata sesampainya di sana meninggal dunia.
Mengetahui laporan istri korban Senin (6/4) itu, Jajaran Polsek Haruai dan Unit Jatanras Polres Tabalong dikerahkan menelusuri pelaku penganiayaan.
Ternyata, setelah didalami tetangganya sendiri yang melakukan penganiyaan, dan langsung mereka jebloskan ke rumah tahanan.
Sempat Cekcok Masalah Tanah
Penganiyaan hingga meninggal dunia terhadap tetangganya sendiri di Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, ternyata karena cekcok masalah tanah.
Kapolsek Haruai, Iptu Sutargo mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi, Selasa (7/4). "Kejadiannya masalah cekcok tanah," katanya.
Korban ketika itu menggali tanah untuk saluran air di lahan yang menurut pelaku di lahan miliknya, sehingga terjadi perselisihan.
"Pertama berselisih dengan Arbain, ketika melihat ada sedikit perkelahian datang saudaranya memukul menggunakan kayu, kemudian korban pingsan," jelasnya.
Oleh pelaku, korban dibawa ke rumah dan sempat direbahkan. Namun, karena lambat mendapatkan penanganan medis, akhirnya meninggal dunia.
"Sayangnya lambat di bawa ke Puskesmas. Korban sempat direbahkan cukup lama di rumah, jadi ketika dibawa ke Puskesmas meninggal dunia," terangnya.
Atas kejadian ini dua orang tetangga korban tersebut ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga meninggal dunia. Mereka adalah Darsanudin (22) dan Arbain (39).(ibn/ema)