Bilik Disinfektan di Tempat Pelayanan Umum

- Kamis, 9 April 2020 | 09:30 WIB
BILIK DISINFEKTAN: Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyiapkan bilik disinfektan di tempat pelayanan umum. (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).
BILIK DISINFEKTAN: Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyiapkan bilik disinfektan di tempat pelayanan umum. (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).

BATULICIN - Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyiapkan bilik disinfektan di tempat pelayanan umum.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem, kemarin.

Beberapa tempat pelayanan publik yang dipasang bilik disinfektan, sebut Sekda, antara lain kantor bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Rumah Sakit Umum Daerah dr H Andi Abdurrahman Noor.

“Penyediaan bilik ini guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pihak lainnya yang dilayani di tempat itu,” jelasnya.

Selain itu, katanya sebagai kantor yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka standar kesehatan saat pelayanan menjadi penting, tidak hanya bagi masyarakat namun juga bagi petugas. (kry/ij/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X