Banjarmasin Usulkan PSBB; Rp1,5 Miliar Setiap Hari Telah Disiapkan

- Jumat, 10 April 2020 | 09:17 WIB
ANTISIPASI: Wali kota Banjarmasin,  Ibnu Sina membagikan masker kepada pengguna jalan, belum lama tadi.
ANTISIPASI: Wali kota Banjarmasin, Ibnu Sina membagikan masker kepada pengguna jalan, belum lama tadi.

BANJARMASIN - Memutus rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin secara resmi mengusulkan status Pambatasan Sosial Skala Besar atau PSBB kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalsel, Kamis(9/4).

"Kami menyampaikan secara resmi suratnya hari ini kepada gubernur, untuk diteruskan kepada Menteri Kesehatan RI," ungkap Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, di sela-sela kegiatan pembagian masker gratis, kemarin.

Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan. Ibnu menilai, terjadi lompatan yang begitu besar terkait jumlah warga yang terjangkit dan positif COVID-19.

"Dari empat menjadi delapan, dan delapan menjadi enambelas. Kemudian dari enambelas hari ini menjadi duapuluh dua. Maka dari itu kami berharap ini bisa segera disetujui sehingga Kota Banjarmasin bisa melakukan PSBB," urainya.

Tidak hanya itu, Ibnu juga mengatakan bahwa pihaknya melengkapi persyaratan. Utamanya ketersediaan bahan pokok. Kemudian, sesuai instruksi dari gubernur, menurutnya ada tiga hal yang harus diantisipasi, dampak kesehatan, dampak sosial, dan dampak ekonomi.

"Dari hasil yang didapat dari rapat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah atau TPID, bersama dengan disributor, Bulog dan juga Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PPI, kemudian Pelindo III juga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP, arus lalu lintas barang jasa kemudian cadangan untuk ketersediaan bahan pokok juga cukup," bebernya.

Selain itu, apabila Kota Banjarmasin melakukan PSBB ada beberapa hal pula yang menjadi perhatian. Diantaranya, siapa pun yang berada di dalam kota, maka tidak lagi diperbolehkan untuk ke luar kota. Begitu pula sebaliknya, bagi yang dari luar kota tidak boleh masuk.

"Kalau pun masuk, harus dengan pengawasan dan juga melalui posko yang sudah ditetapkan," tegas Ibnu.

Di samping itu, pemko juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar setiap hari selama 14 atau 30 hari, untuk memenuhi kebutuhan orang yang kurang mampu. Jika ke depan Kementerian Kesehatan RI menyetujui pemberlakukan PSBB tersebut.

"Penyiapan anggaran ini sebagai konsekuensi dari upaya pencegahan COVID-19. Mengingat sesungguhnya Kota Banjarmasin adalah perlintasan kabupaten/ kota dan juga kabupaten tetangga. Maka semua pihak harus bahu membahu," tuntasnya. (war/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X