Bikin SIM, Wajib Jaga Jarak

- Senin, 13 April 2020 | 10:01 WIB
JAGA JARAK: Puluhan masyarakat duduk berjarak di ruang pelayanan terpadu Polres Tapin. | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin
JAGA JARAK: Puluhan masyarakat duduk berjarak di ruang pelayanan terpadu Polres Tapin. | Foto: Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin

RANTAU - Pelayanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Tapin masih berlangsung. Meski begitu, di sana menerapkan aturan sesuai protap pandemi Covid-19.

Kasat Lantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pambudi menuturkan di ruang pelayanan menerapkan pembatasan, terutama untuk kursi tunggu. Setiap kursi diberi tanda silang. "Agar pengunjung tidak duduk berdempetan," ucap Guntur, yang baru beberapa pekan menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tapin, beberapa hari lalu.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan langkah pencegahan. Karena, di sana menyiapkan hand sanitizer di beberapa sudut ruangan. "Kita juga mengurangi jam pelayanan," tuturnya.

Untuk Senin sampai Kamis, pelayanan dibuka dari pukul 08.00 Wita sampai 13.00 Wita. Khusus untuk Jumat, dibuka dari pukul 08.00 Wita sampai 11.00 Wita.

"Saya akui, selama Covid-19 ini pembuatan SIM mengalami penurunan. Yang biasanya setiap hari 20 sampai 25 orang, sekarangan hanya 10 sampai 15 orang," tuturnya.

Mantan Kapolsek Binuang ini menyebut, di ruang pelayanan terpadu sebenarnya tidak hanya pembuatan SIM, tapi pelayanan SKCK, SIK dan STPP juga ada. Namun, untuk sementara ditiadakan.

"Mulai tanggal 24 Maret tadi ditiadakan. Nanti akan diinformasikan kembali kapan mulai pelayanan itu," pungkasnya. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X