Sisir THM di Batulicin, Pergoki Pasangan Mesum

- Senin, 13 April 2020 | 10:04 WIB
RAZIA: Tim gabungan menyisir beberapa THM di Kecamatan Simpang Empat. | Foto: Istimewa For Radar Banjarmasin
RAZIA: Tim gabungan menyisir beberapa THM di Kecamatan Simpang Empat. | Foto: Istimewa For Radar Banjarmasin

BATULICIN - Tim gabungan melakukan operasi ke beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Hasilnya, dua pasangan bukan suami istri alias pasangan mesum ditemukan di kamar sebuah hotel, Sabtu (11/4) malam. 

Tim gabungan itu sendiri terdiri dari Satpol-PP dan Damkar Tanbu, Kodim 1022, Subdenpom dan Pemerintah Kecamatan Simpang Empat.  

“Operasi gabungan yang dilakukan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanbu, khususnya diwilayah Kecamatan Simpang Empat,” ujar Camat Simpang Empat, H Syamsuddin, Minggu (12/4).

Operasi gabungan itu menyisir hotel, karaoke, bilar dan warung remang-remang di wilayah ini. Operasi gabungan juga didampingi Anggota DPRD Tanbu, Sayid Ismail Al-Idrus dan Andre Maulani.

“Operasi gabungan diawali dengan menyisir Jalan Plajau Desa Sarigadung, kemudian dilanjutkan menuju Desa Batu Ampar dan Desa Gunung Antasari,” jelas H Udin, begitu sapaan akrabnya.

Dijelaskannya, operasi gabungan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.46/203/BPBD/2020 tertanggal 3 April tentang perpanjangan status tanggap darurat penanganan Covid 19.

“Seluruh tempat hiburan malam (THM) diminta menutup kegiatan sejak tanggal 5 April hingga 18 April 2020,” katanya.

Sayangnya, setelah melakukan penyisiran, tim operasi gabungan masih menemukan salah satu tempat karaoke dan biliar yang masih buka. Sehingga tim melakukan tindakan tegas dengan menyita seluruh peralatan.

Tim kemudian menyisir salah satu hotel di Desa Gunung Antasari. Di hotel ini, tim menemukan 2 pasangan berada di dalam kamar hotel. “Saat diinterogasi petugas, kedua pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan akta nikah yang menerangkan bahwa mereka merupakan suami istri,” ucapnya.

Petugas kemudian membawa kedua pasangan tersebut ke Kantor Satpol-PP dan Damkar Tanbu untuk selanjutnya didata dan diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Apabila masih mengulangi, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Udin.

Anggota DPRD Tanbu, Sayid Ismail Al-Idrus mengatakan kegiatan operasi gabungan ini merupakan langkah antisipasi dalam pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Khususnya di Kecamatan Simpang Empat.

“Melalui tempat hiburan malam dan warung remang-remang tersebut berkumpulnya orang tanpa adanya sosial distancing, sehingga memudahkan penyebaran virus covid 19,” terangnya.

Anggota DPRD Tanbu, Andre Maulani mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas keluar rumah untuk sementara waktu dan menggunakan masker. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19. (kry/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X