Pejabat Pemprov Donasikan 2,5 Persen Tunjangan Kinerja

- Kamis, 16 April 2020 | 10:41 WIB
BERI BANTUAN: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Corona.
BERI BANTUAN: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Corona.

BANJARBARU - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat wabah Corona, ASN di lingkup Pemprov Kalsel menyumbangkan 2,5 persen pendapatannya dari tunjangan kinerja.

Sesuai arahan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, para ASN di Pemprov Kalsel ikut berpartisipasi meringankan beban masyarakat Terdampak wabah Corona khususnya yang bekerja di sektor informal.

Terkait kebijakan tersebut, Gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800 /0904-PKAP.2/BKD/2020, Tanggal 14 April 2020 tentang imbauan bagi ASN di Lingkungan Pemprov Kalsel dalam rangka meringankan beban masyarakat terdampak Covid 19.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie, saat ditemui di ruang kerja Rabu (15/4) membenarkan surat edaran gubernur terkait imbauan tersebut. Menurut Sekda Kalsel, surat itu bersifat imbauan bagi pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.

Disampaikanya, tunjangan kinerja yang didonasikan adalah tunjangan pada Bulan-Maret yang akan dibayarkan pada Bulan April 2020.Untuk staf atau pelaksana, yang ingin memberikan bantuan juga bisa melalui instansi tempat bekerja.

"Ini merupakan salah satu wujud kepedulian ASN Pemprov Kalsel untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak covid dari sisi ekonomi," ucapnya.

Ditambahkan Abdul Haris, sebelum edaran imbauan ini, ASN Pemprov Kalsel, baik secara pribadi maupun secara institusi juga menyalurkan bantuan dengan kegiatan berbeda.

"Bahkan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor secara pribadi juga menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat dalam bentuk pemberian paket sembako," terangnya.

Di tempat terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Sulkan mengatakan, ASN yang menyisihkan tunjungan kinerjanya adalah Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator.

Dana tersebut akan dikelola oleh masing-masing kepala SKPD untuk dibelikan sembako dan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor informal. (syh/bdm/ran/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X