Napi Bebas Jangan Berulah

- Kamis, 16 April 2020 | 10:46 WIB
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan

BANJARMASIN - Peringatan keras bagi narapidana yang menikmati pembebasan bersyarat dari Lapas Teluk Dalam.

Kesempatan langka ini muncul di tengah upaya menghentikan penyebaran virus corona. Maka sebaiknya jangan disia-siakan.

Jika kambuh, kembali menempuh aksi kejahatan, polisi takkan sungkan bertindak tegas.

Peringatan itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, kemarin (15/4). "Jika mereka berulah melakukan kejahatan, maka sudah jelas, kami akan bertindak tegas," ujarnya.

Menurut mantan Dansat Brimob Polda Kalsel ini, keringanan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM hanya kepada napi terpilih. Semestinya, dipergunakan untuk bertobat dan membaur dengan masyarakat.

"Kesempatan ini jangan disia-siakan. Jangan malah pas keluar menjadi lebih buruk," jelasnya.

Masyarakat, pemerintah dan aparat sudah cukup pusing menghadapi wabah ini. Tidak perlu ditambah-tambah lagi dengan aksi kriminal.

Diakuinya, selama pandemi, angka kejahatan di Banjarmasin menurun. Sebelum wabah, ada saja laporan yang masuk. "Penurunan angka kejahatan antara 20 sampai 25 persen. Biasanya sehari tujuh laporan, sekarang tiga atau lima saja," tutupnya. (lan/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X