PDAM Kasih Diskon 50 Persen

- Kamis, 16 April 2020 | 11:21 WIB
Foto: Mongabayindonesia
Foto: Mongabayindonesia

BANJARMASIN - PDAM Bandarmasih resmi menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin terkait keringanan bagi pelanggan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Keringanan diberikan mengingat beban ekonomi yang ditanggung masyarakat selama wabah virus corona. Bentuknya, pemotongan tagihan rekening air hingga 50 persen. Berlaku selama dua bulan.

Sekretaris PDAM Bandarmasih, Sudrajat mengatakan, diskon ini dinikmati pelanggan MBR klasifikasi A1.1 dan A1.2.

"PDAM memberikan subsidi penuh 50 persen. Berlaku untuk pembayaran rekening April yang dibayar Mei. Lalu Mei yang dibayar ke Juni," terang Sudrajat, kemarin (15/4).

Mengutip data Maret, ada 27.494 pelanggan kategori A1.1 dan A1.2 di Banjarmasin. "Contoh, jika tagihannya Rp100 ribu, maka dibayar Rp50 ribu saja. 50 persen itu sudah termasuk biaya admin, harga air, beban air, air limbah, dan retribusi. Bahkan denda kami tanggung," jelasnya.

Ditekankannya, subsidi ini takkan berpengaruh terhadap kinerja keuangan PDAM. Apalagi sampai mengurangi laba perusahaan.

"Total pembayaran dua bulan pelanggan A1.1 dan A1.2 senilai Rp1,8 miliar. Jadi satu bulannya mengeluarkan subsidi sekitar Rp800 juta. Intinya berdasarkan dana CSR yang sudah disetujui pak wali kota. Diambil dari dana cadangan PDAM. Jadi tidak akan mengganggu cashflow," ulasnya.

Apakah sampai bulan berikutnya? Sudrajat menegaskan, harus menunggu dan melihat situasi dulu. "Lihat kondisi. Kami akan ajukan permohonan kembali kepada gubernur. Untuk pembayaran Juni ke Juli nanti," pungkasnya. (lan/at/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X