Tertunda Gara-gara Corona, KPU Kalsel Yakin Bisa Kejar Tahapan

- Kamis, 16 April 2020 | 11:53 WIB
Pemerintah pusat resmi menunda Pilkada 2020.
Pemerintah pusat resmi menunda Pilkada 2020.

BANJARMASIN - Pemungutan suara Pilkada 2020 resmi diundur dari jadwal. Sedianya tahapan ini akan digelar pada 23 September. Namun, situasi yang tidak kondusif di tenagh pandemi membua pemerintah akhirnya menyepakati pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. 

Kabar ini membuat KPU Kalsel lega di tengah ketidak-menentuan jadwal semula. Namun, mereka juga nantinya akan bekerja berpacu dengan waktu untuk mengejar empat tahapan yang terpaksa ditunda karena Covid-19.

Empat tahapan itu adalah pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) kemudian verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih. Yang terakhir adalah pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Komisoner KPU Kalsel Devisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Hatmiati mengatakan pihaknya optimistis bisa memenuhi tenggat waktu yang ditentukan selama situasinya sudah memungkinkan. “Masih bisa dikejar, dengan catatan status tanggap darurat dicabut akhir Mei,” ujarnya, kemarin.

Di luar waktu itu, dia mengatakan, akan sangat berat tugas KPU baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten dan kota. Dia mencontohkan, untuk tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, membutuhkan waktu yang tak sebentar. Termasuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Dari draf opsi jadwal terbaru ini, pengaktifan kembali PPK dan PPS digelar pada 30 Mei, sedangkan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan pada 4 Juli-2 Agustus. Sementara, pengumuman, pendaftaran, penelitian dan penetapan paslon dilakukan pada 17 Agustus-8 September mendatang.

Sementara tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan digeber pada 9-24 Juni mendatang. Sedangakan tahapan kampanye digeber selama 86 hari, mulai 11 September sampai 5 Desember mendatang. “Bagi kami begitu pencabutan tanggap darurat selesai dan ada petunjuk teknis. Mau tak mau langsung dilaksanakan. Kalau Juni pandemi dianggap sudah tertangani, masih bisa dikejar,” ujarnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X