Awasi Limbah dari APD Corona

- Jumat, 17 April 2020 | 10:34 WIB
ILUSTRASI: Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis | Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
ILUSTRASI: Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis | Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Penggunaan APD sekali pakai membuat limbah infeksius di rumah sakit meningkat. Limbah yang berkaitan dengan penyakit menular ini dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan warga jika tidak dibakar dalam insinerator.

Untuk diketahui, di Kalsel sendiri, hanya empat rumah sakit yang memiliki izin insinerator dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Diantaranya adalah, RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD Mohammad Ansyari Saleh, Rumah Sakit Ciputra dan RSUD Balangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menjanjikan, semua limbah medis penanganan Covid-19 akan dimonitor. Semua penanganan saat ini diserahkan kepada masing-masing Kabupaten kota yang rumah sakitnya memiliki insinerator. “Meski laporannya tak ada lonjakan, kami tetap monitoring limbah infeksius ini. Saat ini juga sedang diminta laporan triwulannya ke kabupaten kota,” ujarnya.

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Muhammad Husin menambahkan, limbah B3 berbeda dari limbah biasa. Limbah medis cukup riskan sebab terdiri dari bahan berbahaya l, atau clan beracun (BS). Sehingga, proses pemusnahannya harus dibakar pada suhu 800 derajat celcius menggunakan alat berupa tungku.

Diterangkannya, saat ini tidak semua rumah sakit memiliki insinerator. Namun, bagi yang tak punya, mereka bekerjasama dengan pihak penyedia jasa untuk dikirim dan diproses di luar Kalsel. “Selama ini dikirim ke Pulau Jawa untuk dimusnahkan,” tambahnya.

Dikatakannya, pengiriman juga tidak dilakukan sembarangan, harus mendapatkan izin dari kementerian lingkungan hidup yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. “Ada protap khusus. Tidak boleh dicampur karena disesuaikan karateristiknya. Ada limbah yang berbahaya bagi alam dan bagi manusia secara langsung,” papar Husin. 

Pemprov sendiri jauh hari sudah memiliki rencana membangun insinerator di TPA Regional Banjarbakula pada 2021 mendatang. Hal ini bertujuan agar limbah B3 dari Kalsel tak lagi dikirim ke Pulau Jawa. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X