Polisi Dilatih Tangani Jenazah Covid-19

- Rabu, 22 April 2020 | 10:14 WIB
TUGAS: Suasana pelatihan penanganan jenazah pasien Covid-19 yang digelar Polda Kalsel, Selasa (21/4).
TUGAS: Suasana pelatihan penanganan jenazah pasien Covid-19 yang digelar Polda Kalsel, Selasa (21/4).

BANJARMASIN - Personel Polda Kalsel mengikuti pelatihan penanganan jenazah pasien yang terindikasi maupun meninggal dunia karena Covid-19, Selasa (21/4).

Biddokkes Polda Kalsel menghadirkan dua dokter ahli forensik dari RSUD Ulin Banjarmasin, untuk memberikan materi. Yakni DR dr Iwan Aflanie, M.Si dan dr Hj Nila Nirmala, M.Si, Sp.F. Kegiatan pelatihan tersebut dilakukan di Aula Mathilda Batleyeri Polda Kalsel.

Masing-masing 10 personel dari Dit Samapta dan personel Sat Brimobda Polda Kalsel, ditambah dua orang petugas instalasi Forensik  RS Bhayangkara. Pelatihan diterapkan sesuai arahan pemerintah untuk sosial distancing, mengenakan masker dan protap pencegahan Covid-19, seperti disinfektan dan handsanitizer.

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim mengatakan dibentuknya tim satgas, ini untuk memberikan pelatihan kepada personel pilihan untuk menangani jenazah Covid-19.

"Personel sudah dibekali ketika bertugas bagaimana untuk mencegah penularan dan memberi pemahaman yang benar, sehingga terampil dan yakin ketika melaksanakan tugas. Jika dibutuhkan untuk membantu saat pemakaman jenazah kita siap, kapan saja," kata Erwinn.

Nantinya, tim tersebut akan bergabung dengan tenaga medis. Untuk aturannya mengikuti protap atau ketentuan dari dinas kesehatan terkait bagaimana memperlakukan pasien yang terindikasi meninggal dunia karena corona.

"Peran kita bergabung dengan tenaga medis, giat kita agar maksimal SOP-nya seperti apa, karena ini kan penyakit. Jangan sampai ketika tim ditugaskan untuk membantu di lapangan, malah tertular virus. Kita pelajari bagaimana perlakuan terhadap jenazah tahapan-tahapannya dan lainnya," terangnya.(lan/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X