Mengunjungi Rumah Isolasi Pasien Covid-19 di Ambulung Banjarbaru

- Rabu, 22 April 2020 | 11:23 WIB
JAGA KETAT: Suasana gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan, di Jalan Ambulung, Kelurahan Loktabat, Banjarbaru, kemarin. Tampak dijaga ketat oleh sejumlah petugas di gerbang. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
JAGA KETAT: Suasana gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan, di Jalan Ambulung, Kelurahan Loktabat, Banjarbaru, kemarin. Tampak dijaga ketat oleh sejumlah petugas di gerbang. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

Puluhan pasien, baik yang terkonfirmasi positif virus corona ataupun berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dari beberapa daerah saat ini masih dikarantina di gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan milik Pemprov Kalsel. Wartawan Radar Banjarmasin mencoba ke sana untuk melihat penanganan

---

Menjadi tempat karantina, gedung di Jalan Ambulung, Kelurahan Loktabat, Banjarbaru tersebut kini dijaga ketat oleh sejumlah petugas. Mulai dari polisi, tentara hingga Satpol-PP.

Dari pantauan Radar Banjarmasin, kemarin (21/4), ada sekitar tujuh petugas berjaga-jaga di gerbang gedung. Setiap ada orang yang datang langsung mereka hampiri. Termasuk wartawan koran ini. "Mau ada keperluan apa? Tidak boleh masuk, di sini saja," kata salah seorang petugas.

Saat wartawan memperkenalkan diri, para petugas pun menjelaskan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan di tempat karantina. "Tidak boleh ada yang masuk, kecuali petugas. Keluarga pasien pun kalau ada yang datang hanya boleh sampai portal," ujar Jiyanto, salah seorang anggota Brimob Polda Kalsel yang bertugas di sana.

Selain tidak memperkenankan orang masuk, dia mengungkapkan pasien yang dikarantina di dalam juga tidak boleh keluar. "Itu diterapkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Ketatnya pengamanan yang diterapkan di gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan juga disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Kota Banjarbaru, Rizana Mirza. "Karantina di Ambulung diselenggarakan Pemprov Kalsel sesuai dengan SOP yang ada," bebernya.

Dia menuturkan, pasien yang dikarantina bukan hanya tidak boleh keluar gedung, tapi juga tak diperkenankan keluar kamar. "Masing-masing kamar mereka diawasi petugas," tuturnya.

Lanjutnya, kamar-kamar antara pasien yang terkonfirmasi positif dan yang ODP juga dipisahkan. "Jadi di sana benar-benar menjalankan protokol yang berlaku," ujarnya.

Di gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan sendiri ada 22 warga Banjarbaru yang dikarantina saat menjalani rapid test. Di mana dalam tes itu diketahui bahwa delapan diantaranya terkonfirmasi positif.

"Gedung Balai Diklat memang telah disiapkan Tim Gugus Pemprov Kalsel sebagai tempat karantina orang-orang dari berbagai daerah yang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test," ucap Riza.

Dia menuturkan, dalam gedung tersebut Pemprov Kalsel telah menyediakan dokter dan perawat untuk mengawasi para warga yang dikarantina. "Terkait biaya makan dan minum orang yang menjalani karantina, ditanggung oleh pemerintah daerah masing-masing yang menempatkan warganya di sana," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X