Dinsos Siapkan Empat Program Untuk Warga terdampak COVID-19

- Rabu, 22 April 2020 | 14:57 WIB
Kepala Dinsos Kabupaten Balangan, Ribowo
Kepala Dinsos Kabupaten Balangan, Ribowo

PARINGIN - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Balangan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, mempercepat Bantuan Sosial (Bansos) khusus menekan beban masyarakat yang terdampak dari wabah COVID-19.

Menurut Kepala Dinsos Kabupaten Balangan, Ribowo, Bansos yang diberikan tersebut ialah merupakan program dari Kemensos, salah satunya bantuan sosial atau bantuan langsung tunai (BLT).

“Semua program Bansos dari Kemensos ini guna memastikan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk jaring pengaman sosial saat menghadapi dampak Covid-19,’’ ujar Ribowo, Senin (20/4).

Sedikitnya menurut Ribowo ada empat Bansos yang disalurkan, pertama adalah bantuan pangan non tunai yang sekarang disebut dengan bantuan sosial pangan sembako, di mana di Balangan ada 5806 KK yang mendapatkannya.

Bantuan pangan non tunai ini, menurut Ribowo, dulunya diberikan Rp150 ribu per bulan dalam bentuk sembako, sekarang karena dampak COVID-19 ini mulai Maret sampai Desember, nilainya bertambah menjadi Rp200 rb per bulan.

“Bansos kedua adalah bantuan sosial tunai atau ATM setor tunai yang disebut juga dengan BLT, kita Kabupaten Balangan mendapat alokasi sebanyak 7486 KK. Tiap KK nanti akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 rb per bulan selama 3 bulan,’’ bebernya.

Selain itu, lanjut dia, adalah pembagian beras yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 95 Ton lebih kepada 6359 kepala keluarga.

Terakhir, lanjut Ribowo, ada Bansos yang juga merupakan program Kemensos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Khusus Bansos PKH tersebut, menurut Ribowo, penyalurannya dipercepat, jika sebelumnya penyalurannya dilakukan empat kali dalam setahun, untuk mengantisipasi dampak wabah COVID-19 maka penyalurannya terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH ini dilakukan setiap bulan sekali.

"Mulai April ini, KPM sudah bisa mencairkan Bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020 nanti. Sebelumnya Bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” bebernya.

Percepatan pencairan Bansos ini, kata Ribowo, bertujuan agar keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan selama pandemi.

Terlebih, di masa pandemi ini, mereka mengalami kesulitan ekonomi lantaran tak bisa bekerja karena ada kewajiban untuk tinggal di rumah sesuai imbauan pemerintah.

“Kita berharap dengan Bansos ini masyarakat bisa maksimal menaati himbauan masyarakat terkait upaya pencegahan dan penanganan COVID-19,’’ tukasnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X