26 Ribu Arsip Dimusnahkan

- Kamis, 23 April 2020 | 10:18 WIB
DIPILAH: Pegawai Dispersip Kalsel memilah dan memusnahkan arsip yang sudah dinyatakan tidak berguna lagi.
DIPILAH: Pegawai Dispersip Kalsel memilah dan memusnahkan arsip yang sudah dinyatakan tidak berguna lagi.

BANJARMASIN - Berkas-berkas pemerintahan yang dirasa tak penting dan menyesaki gudang, dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalsel.

“Ada sebanyak 26.585 berkas tak berguna yang kami musnahkan,” kata Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie, kemarin (22/4) pagi. Sebelum pandemi, jajarannya rutin menyortir arsip pada Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Kali ini, yang dimusnahkan adalah arsip Biro Kepegawaian Sekretariat Wilayah Daerah untuk kurun waktu tahun 1973 sampai 1987. Arsip yang sudah disimpan selama 14 tahun. “Rutin, setiap tahun ada saja pemusnahan,” tambahnya.

Menurutnya, jumlah berkas yang dimusnahkan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2018, berkas yang dimusnahkan adalah arsip Inspektorat. Jumlahnya 294 berkas. Kurun waktu tahun 1992-2001.

Selanjutnya pada tahun 2019, giliran arsip Biro Sekretariat Wilayah Daerah yang berjumlah 870 berkas. Kurun waktunya tahun 1963 sampai 1995.

Dimusnahkan karena telah melampaui jangka retensi atau simpan arsip. Serta tidak memiliki daya guna lagi. Baik nilai guna hukum, informasi, dan sejarah. Pemusnahan harus dilakukan karena secara administrasi tidak lagi dipergunakan oleh pencipta arsip.

Pemusnahan dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Diperkuat Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 0120 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Yang dimusnahkan sudah tidak memiliki daya guna lagi. Baik nilai guna hukum, informasi, sejarah dan tidak ada peraturan yang melarang,” cetusnya. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Wilayah Kalsel Rawan Diguncang Gempa

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:45 WIB
X