Perwali PSBB Banjarmasin Diterbitkan, Jangan Lupa Pekerja yang di-PHK

- Kamis, 23 April 2020 | 10:26 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARMASIN - Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk pelaksanaan PSBB sudah diterbitkan. Artinya, pemko akan menghadapi segala risiko yang berpotensi muncul.

Termasuk munculnya warga miskin baru di Banjarmasin. Mengingat, selama wabah ini banyak sekali yang terdampak. Ada ribuan karyawan yang terpaksa dirumahkan, bahkan di-PHK.

Anggota DPRD Banjarmasin, Sukrowardi mengingatkan fakta itu. "Harus diperhatikan, ada banyak lapangan kerja yang mandek. Misalnya hotel. Karyawannya banyak yang dirumahkan, belum lagi yang lain," kata politikus Partai Golkar itu.

Yang ia maksud, bantuan harus meng-cover semua warga miskin. Termasuk yang kehilangan pekerjaan. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan selama PSBB diterapkan.

"Bisa saja PSBB ini justru menjadi ancaman. Apalagi bagi mereka yang harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tuturnya.

Pernyataan Sukro masuk akal. Karyawan yang dirumahkan layak mendapat bantuan. Saat ini posisi mereka terhimpit. Apalagi kalau tak ter-cover sebagai peneriman bantuan sosial.

Karena itu, ia mendesak pemko agar memiliki grand design dalam PSBB ini. Termasuk juga memastikan kesiapan tim dan pendanaan sesuai perencanaan. Utamanya dalam hal jaringan pengaman sosial.

"Saat ini ada 62 ribu warga miskin, 42 ribu dibantu pusat dan 20 ribu bantuan dari daerah. Itu belum termasuk warga miskin baru," sebutnya.

Dari catatan Dinas Koperasi, UMKm dan Tenaga Kerja, setidaknya ada 1.523 pekerja swasta yang dirumahkan. Ini bukan data terbaru. Jumlahnya mungkin saja bertambah.

Selain itu, lebih dari 121 karyawan terpaksa di-PHK. Angka ini juga bukan update terbaru. Jumlahnya dipastikan bertambah.

Pekerja yang dirumahkan didominasi karyawan hotel. Jumlahnya mencapai 1.080 orang. Lantaran manajemen hotel harus menekan biaya operasional, bahkan berhenti beroperasi sementara.

Sisanya berasal dari perusahaan dagang serta industri. Juga bersumber dari dunia kesehatan seperti rumah sakit swasta yang terpaksa merumahkan tenaganya.

Tapi apa boleh buat. Mewabahnya virus memaksa semua kalangan harus bersabar. Membiasakan diri dalam situasi buruk ini.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyebut, pemko berupaya melakukan langkah pencegahan. Agar gelombang pemutusan kerja bagi karyawan ini bisa disetop. Sehingga pihaknya perlu melakukan pemetaan ke perusahaan-perusahaan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X