Keluyuran Bakal "Dipentung", Satpol PP Berlagak Polisi India

- Jumat, 24 April 2020 | 10:17 WIB
BERSENJATA ROTAN: Personel Satpol PP Banjarmasin bersama setumpuk pukulan rotan di depan mako di Jalan KS Tubun, kemarin. Satpol PP menegaskan perlunya efek jera kepada pelanggar aturan PSBB. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
BERSENJATA ROTAN: Personel Satpol PP Banjarmasin bersama setumpuk pukulan rotan di depan mako di Jalan KS Tubun, kemarin. Satpol PP menegaskan perlunya efek jera kepada pelanggar aturan PSBB. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - PSBB berlaku, jam malam pun diterapkan di Banjarmasin. Agar semuanya patuh, tidak keluyuran melewati jam 9 malam, Satpol PP akan menerjunkan "polisi India".

Polisi India? Merujuk pada video dan foto meme aksi polisi asal negara Bollywood yang menjadi viral di media sosial.

Mereka akan berpatroli di seputaran kota. Terutama pada jam malam, antara pukul 21.00 sampai 06.00 Wita. Tak tanggung-tanggung, lebih 200 personel akan diturunkan.

Tiap personel dibekali sebilah rotan. Jadi, apabila ada warga yang ngotot keluyuran atau nongkrong pada jam malam, apalagi sampai berkerumun, mereka bakal dipentung.

"Iya, dipukul. Tapi dengan pukulan kasih sayang. Bukan dicambuk seperti yang di India itu," beber Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik, (23/4).

Ditegaskannya, jam malam tak hanya berlaku untuk pengendara. Tapi juga pedagang kaki lima atau rumah makan. Jika masih buka, maka bakal disuruh petugas untuk menutup.

Mengapa harus sekeras itu? Menurutnya, ada saja yang bandel. Makan di warung tanpa menggunakan masker.

Dia juga menilai, penerapan PSBB takkan terlaksana tanpa ketegasan. Menurutnya, tanpa ketegasan, lebih baik tidak usah PSBB.

"Gubernur Anies saja marah karena 14 hari menerapkan PSBB tidak ada apa-apanya. Saya berharap di Banjarmasin tidak seperti itu. Hari pertama sudah harus penindakan tegas," tambahnya.

Lantas, bagaimana apabila ada warga yang tidak terima dengan perlakuan petugas? Ichwan mengaku siap dengan segala konsekuensi. Bahkan, dia menyilakan bila ada warga yang memprotes.

Kemudian, kalau pun ada yang melawan, pihaknya juga tak segan-segan membawa permasalahan ke ranah hukum. Tentu didata terlebih dulu.

"Sudah jelas di dalam undang-undang kekarantinaan. Ini bukan soal tindak pidana ringan. Ini pidana menyangkut nyawa orang lain. Kalau mereka menularkan penyakit ke orang lain, gimana? Atau dia sendiri yang terkena," tuntasnya.

Terkait bakal diterjunkannya Polisi India pada jam malam, salah seorang pedagang di Pasar Lama, Norma mengaku masih bingung dengan PSBB.

"Saya tidak terima kalau sampai ada pemaksaan penutupan. Mestinya, sosialisasi itu dilakukan secara langsung. Kami di sini masih bingung dengan penerapan PSBB itu," pungkasnya. (war/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X