Beberapa Langgar Tetap Tarawih, Mengaku Berdosa Jika Tempat Ibadah Kosong

- Jumat, 24 April 2020 | 10:42 WIB
TETAP BERJEMAAH: Salah satu musala di kawasan Jalan Veteran Banjarmasin tampak melaksanakan salat tarawih kemarin. MUI Kalsel sudah melakukan imbauan untuk tidak melaksanakan salat tarawih berjemaah. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
TETAP BERJEMAAH: Salah satu musala di kawasan Jalan Veteran Banjarmasin tampak melaksanakan salat tarawih kemarin. MUI Kalsel sudah melakukan imbauan untuk tidak melaksanakan salat tarawih berjemaah. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Meski ada seruan dari MUI untuk tidak menggelar salat tarawih berjamaah di tengah pandemi Covid-19 namun masih ada masjid yang tetap menggelarnya.

Misalnya jemaah musala Al Firdaus yang berada di Jalan Veteran Banjarmasin. Di malam pertama Ramadan mereka menggelar salat tarawih berjemaah tanpa mengindahkan protokol kesehatan seperti memakai masker.

Tak hanya di sana, pelaksanaan salat tarawih juga digelar di langgar Mujahidin yang berada di Jalan Melayu Darat Banjarmasin. Berbeda dengan di Al Firdaus, di sini jemaahnya lebih sedikit, tak sampai 10 orang.

Pengurus Langgar Al Firdaus, Haji Nurdin mengaku pihakya tetap melaksanakan salat tarawih lantaran tak ingin tempat ibadah kosong. Dia mengatakan yang salat di sana hanya kerabat dan keluarga.

Meski menggelar salat tarawih, namun pelaksanaannya tak lama seperti biasa. Hanya 15 menit dengan ayat yang hanya pendek-pendek. Pelaksanaan salat tarawih sendiri hanya delapan rakaat.

Dengan mata berkaca, Nurdin menuturkan, dia miris melihat langgar kosong. Oleh karena itu pihaknya melakukan salat tarawih meski dengan keterbatasan. “Berdosa bila langgar kosong. Tapi kami memaklumi imbauan pemerintah,” tandasnya. 

Seperti diketahui, MUI Kalsel bersama Kemenag Kalsel dan Dewan Masjid Indonesia Kalsel menyepakati mengeluarkan seruan bersama menyikapi pandemi Covid-19. Melalui nomor surat: 16/DP-P/MUI-KS/SR/IV/2020 dan 781/Kw.17.1-5/H.M.01/4/2020 serta 002/Pw.DMI-KS/IV/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Sholat Berjamaah, Sholat Jumat, Ibadah di Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 M Dalam Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Di dalam surat itu, demi menanggulangi pandemi dan memutus penularan Covid-19 di Kalsel, mereka menyerukan umat Muslim Kalsel tidak melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid atau di langgar atau musala selama bulan Ramadan. Pelaksanaannya cukup di rumah masing-masing sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami harap umat memahami kondisi saat ini,” ujar Wakil Ketua MUI Kalsel, Prof Hafiz Anshary. (mof/ay/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X