BATULICIN – Di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Tanbu gencar melakukan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada warga terdampak corona.
Sasaran pemerintah daerah, tentu saja warga kurang mampu yang bekerja mencari upah setiap hari.
Seperti tukang becak. Ternyata, bantuan sosial juga diberikan pemerintah daerah kepada mantan narapidana. Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Tanbu, H Sudian Noor kepada Kapolres Tanbu, AKBP Sugianto Marweki di pendopo mapolres setempat, Kamis (22/4).
Bantuan sosial tersebut diperuntukkan bagi 70 mantan narapidana binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kotabaru. Bupati mengatakan, penyerahan bantuan sosial ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada para mantan narapidana yang baru bebas, belum lama tadi.
“Mereka baru saja bebas, apalagi dalam situasi penyebaran Covid-19 ini, mereka tak punya pekerjaan. Dengan bantuan ini diharapkan akan meringankan beban mereka,” ujar bupati.
Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tanbu yang memiliki kepedulian terhadap para mantan narapidana. “Semoga bantuan yang diberikan pemerintah daerah ini bisa memberikan manfaat kepada mereka. Apalagi di tengah pandemi Covid-19,” katanya. (kry/ema)