Pembobol Toko Diringkus

- Senin, 27 April 2020 | 10:32 WIB
JONGKOK: Muhammad Rizky Deany alis Iki (24) saat dipamerkan di halaman Polres Hulu Sungai Utara.
JONGKOK: Muhammad Rizky Deany alis Iki (24) saat dipamerkan di halaman Polres Hulu Sungai Utara.

AMUNTAI - Sempat menjadi buruan polisi selama hampir satu bulan lebih, akhirnya Sabtu (25/4) sekitar pukul 17.00 Wita, Muhammad Rizky Deany alias Iki (24) ditangkap anggota Jatanras Polres HSU di backup Resmob Polda Kalsel dan Jatanras Polres Banjarbaru. Ia diduga telah membobol toko handphone di Desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), 14 Maret 2020 lalu.

Warga Perumahan Graha Citra Permai III Blok K No 5 Kota Banjarbaru tersebut diamankan di Jalan Rakha Desa Pekapuran, Kecamatan Amuntai Utara. Penangkapan tersangka sempat menjadi tontonan warga yang berada di lokasi.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Kamarudin mengakui bahwa jajarannya menangkap satu pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHP.

Pelaku, ungkap kasat, membobol toko handphone di Jalan Palampintan, tepatnya di Desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah pada awal Maret 2020 lalu.

Pelaku terbilang nekat sebut kasat, sebab melakukan aksi di lokasi yang terbilang ramai. Memanfaatkan jeda waktu saat M Fadly (38), pemilik Haris Ponsel ingin melaksanakan ibadah salat magrib. Gembok toko dicungkil dengan kekerasan.

Saat Fadly kembali, toko sudah terbongkar. Ia langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres HSU. Diperkirakan, kerugian mencapai Rp 24 juta. Sedikitnya 15 unit handphone android baru dengan kotaknya raib.

"Pelaku hampir dua bulan tak terendus. Namun, petunjuk saksi dan penyelidikan anggota, akhirnya mengarah kepada Iki. Dan akhirnya, ia diringkus pada Sabtu (25/4) tadi. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya," kata kasat reskrim melalui WhatsApp, Minggu (25/4).

Barang bukti yang diamankan dari tersangka satu obeng belah, gembok, satu hp Xiomi Redmi 6A Warna Hitam, Xiomi Redmi 7A dan satu Hp Oppo A5s warna biru. Turut diamankan juga kendaraan R2 Yamaha Mio  Soul GT warna hijau Nopol DA 6139 LAA.

"Untuk barang bukti hp lain masih dalam pengembangan anggota. Karena sebagian barbuk dijual tersangka di luar daerah," ucapnya. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X