Banyak yang Baru Miskin, Banjarmasin Terima 600 Ribu Perorangan

- Selasa, 28 April 2020 | 11:27 WIB
SAMAKAN DATA: Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris (kiri) saat pemimpin rapat rekonsiliasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bersama pemerintah kabupaten/kota di gedung Idham Chalid, Sekretariat Daerah Pemprov Kalsel, kemarin. | FOTO: HUMAS PEMPROV KALSEL FOR RADAR BANJARMASIN
SAMAKAN DATA: Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris (kiri) saat pemimpin rapat rekonsiliasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bersama pemerintah kabupaten/kota di gedung Idham Chalid, Sekretariat Daerah Pemprov Kalsel, kemarin. | FOTO: HUMAS PEMPROV KALSEL FOR RADAR BANJARMASIN

Pemerintah pusat menggelontorkan Rp33 miliar untuk membantu warga miskin di Banjarmasin yang terdampak Covid-19. Dengan uang sebanyak itu, tiap warga akan mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebesar Rp600 ribu per orang.

----

“Tahap pertama ini penyampaian BPNT mulai disalurkan, diserahkan kartu ATM dan buku tabungan BRI,” terang Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Ristianto kemarin.

Dibeberkannya, mereka yang mendapat BPNT ini adalah keluarga miskin yg terdapat di dalam Basis Data Terpadu (BDT). Sekarang namanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Banjarmasin mendapat tambahan BPNT sebanyak 7.248 KK,” bebernya.

Sebelumnya terang Iwan, jumlah KK warga miskin di Banjarmasin yang terdaftar dalam DTKS ada sebanyak 41 ribu. Nah sebelum pandemi Covid-19, dari jumlah itu, ada sebanyak 20.315 KK yang sudah menerima BPNT. “Ada sekitar 20.000 lebih yang belum menerima program ini,” terangnya.

Selain menambah jumlah penerima BPNT, pemerintah juga menambah penerima tambahan bansos tunai (BST) kepada 13.952 KK. “Untuk program BPNT penerima mendapatkan sembako dengan nilai Rp200 ribu per KK setiap bulan, sedangkan program BST mendapatkan Rp600 ribu per KK untuk 3 bulan,” ujar Iwan.

Selain program itu, pemko juga menggelontorkan dana melalui APBD kepada warga miskin baru yang terdampak pandemi Covid-19. Dari data pemko, warga miskin yang terdampak jumlahnya sekitar 52.000 orang dari data RT di 52 kelurahan.

Mereka ini selain mendapat uang tunai Rp250 ribu, juga mendapat sembako selama masa PSBB di Banjarmasin. Sembako yang diterima meliputi beras 5 Kilogram (Kg), minyak goreng 1 liter, 1 kaleng susu, 6 bungkus mie instan, dan 1 kotak teh celup. “Bantuan ini mulai besok (hari ini) dibagikan,” ujar Iwan.

Iwan menegaskan, bantuan sembako dan uang tunai ini bukan untuk mereka yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui BPNT dan BST. “Ini khusus warga miskin baru karena terdampak Covid-19,” tegasnya.

Iwan mengatakan, baru digelontorkannya bantuan kepada warga miskin baru yang terdampak ini lantaran belum tersedianya lengkap sembako yang akan diserahkan. “Anggaran sudah tersedia. Penyaluran berkaitan dengan ketersediaan. Tapi mulai besok (hari ini) ini sudah disalurkan,” ujarnya.

Terpisah, Lurah Surgi Mufti Banjarmasin Farid Ridhony mengatakan, pihaknya tinggal menunggu data dari Dinsos Banjarmasin untuk menyerahkan sembako dan uang tunai kepada warga terdampak. “Datanya ada di Dinsos. Sembako dan uang tunainya sudah ada di tempat kami,” terang Farid kemarin.

Ditempatnya, ada sebanyak 949 KK yang mendapat bantuan sembako dan uang tunai ini. Jumlah tersebut terangnya mengalami pengurangan dari yang diajukan semua RT sebanyak 1.300 an KK. “Kami serahkan melalui RT yang akan diserahkan ke warga mereka sesuai data Dinsos,” ujarnya.

Sementara itu, daerah -daerah di Kalsel mulai mencocokan dan memvalidasi data jumlah warga miskin. Kemarin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat rekonsiliasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama pemerintah kabupaten/kota di gedung Idham Chalid, Senin (27/4).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa rekonsiliasi dilakukan Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk memantapkan validasi data jumlah penerima bantuan jaring pengaman sosial yang terdampak pandemi Covid-19."Pemberian bantuan ini dilakukan dalam rangka penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun yang tidak menerapkannya," katanya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X