Cabuli Anak Murid Sejak 2018, Oknum Kepala Sekolah di Tapin Diringkus

- Rabu, 29 April 2020 | 10:32 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RANTAU - Biasanya guru sebagai panutan untuk mendidik anak murid di sekolah. Tapi, apa yang dilakukan oleh oknum guru yang sekarang menjabat sebagai kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Tapin, sungguh keterlaluan. 

Oknum guru berinisial NR (56), diduga mencabuli anak muridnya. Bahkan, perilaku bejatnya sudah dilakukan sejak 2015 lalu. Akibat perbuatannya ia sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Tapin.

Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, pencabulan ini mulai terjadi pada tahun 2015. Saat itu korban masih duduk di kelas 4 sekolah dasar, dilakukan secara terus menerus hingga tahun 2018 atau saat korban kelas 1 sekolah menengah pertama.

Aksi pencabulan NR sendiri dilakukannya di WC sekolah dan kantor sekolah. Saat itu korban tidak berani menolak, ancamannya foto bugil korban yang ada di handphone pelaku akan disebarnya.

Sejak 2018 sampai sekarang ancaman dan teror terus dilakukan NR kepada gadis belia yang sekarang berumur 14 tahun. Akhirnya korban tak tahan. Ia menceritakan apa yang dialaminya selama ini kepada ibunya.

Ibu mana yang tidak marah mendengar anaknya sudah dinodai. Apalagi oleh seorang oknum guru. Segera, peristiwa ini dilaporkan ke Polres Tapin.

Setelah menerima laporan, Sabtu (25/4) sekitar pukul 23.10 Wita, Resmob Polres Tapin langsung melakukan penyelidikan. Aparat melacak, NR berada di rumahnya di Jalan A Yani, dekat Bundaran Dulang. Ia pun diringkus bersama beberapa barang bukti.

Kapolres Tapin melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Thomas Alfian membenarkan kejadian pencabulan itu. Ia mengungkapkan, saat melakukan pencabulan, dulu pelaku belum menjabat sebagai kepala sekolah. "Namun, saat ini pelaku menjabat sebagai kepada sekolah," tuturnya, Senin (27/4) malam. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X