Baru Dibebaskan Karena Corona, Napi Asimilasi ini Berulah lagi Ambil Handpohone di Tabalong

- Kamis, 30 April 2020 | 15:41 WIB
NAPI ASIMILASI : Pelaku pencurian telpon genggam di Tabalong.
NAPI ASIMILASI : Pelaku pencurian telpon genggam di Tabalong.

TANJUNG - Narapidana asimilasi berulah di Kabupaten Tabalong. Dia mencuri telpon genggam milik warga di Taman Kota Giat Tanjung.

Pelaku itu bernama Taufikurahman alias Upik (28) itu warga Jalan Puteri Zaleha RT 04 Ujung Murung Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.

Kisah Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori melalui Kasubbaghumas Akp H Ibnu Subroto berdasarkan laporan pelapor, korban sedang bermain dengan temannya di Taman Giat Kota Tanjung didatangi pelaku untuk bertanya sedang apa.

Setelah sedikit perbincangan terjadi, pelaku sempat meninggalkan korban. Namun, beberapa saat kemudian mendatangi lagi dan nekat mengambil telpon genggam korban.

"Handphone diambil dengan cara mendorong korban hingga terjatuh," ceritanya, Kamis (30/4).
Korban pada peristiwa Jumat (17/4) itu sempat mengejar pelaku bersama kawannya, sambil berteriak minta tolong warga. Tapi tidak juga mendapatkannya. Taufikurahman berhasil lolos.

Karena kecewa, korban melaporkan ke Polsek Tanjung dan dilakukan upaya penangkapan. "Taufikurahman sempat memberikan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga berhasil dilakukan upaya tindakan terukur oleh petugas," jelasnya.

Setelah didalami, ternyata pelaku merupakan Narapidana yang menjalani proses hukum di Lapas Klas III Maburai dalam kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 2 kali. "Dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 sehingga yang bersangkutan mendapatkan Asimilasi dan bebas tanggal 03 April 2020," imbuhnya.

Sekarang Taufikurahman beserta barang bukti telpon genggam dibawa ke Polsek Tanjung guna menjalni proses pemeriksaan lebih lanjut. (ibn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X