BANJARMASIN - Dari tangan Prapto, polisi menyita paket sabu seberat 4,9 gram. Pria 55 tahun itu diringkus di Jalan Pekapuran B, persis di depan kantor Kelurahan Pekapuran Laut.
Penangkapan warga Jalan Pekapuran Laut itu digelar Satresnarkoba Polresta Banjarmasin pada Selasa (28/4) sekitar pukul 19.30 Wita.
Kronologi penangkapan, malam itu anggota tengah berpatroli di kawasan itu. Seorang warga membisikkan sedang ada transaksi sabu di lingkungannya.
Bermodalkan ciri-ciri tersangka, polisi segera merapat. Di depan kantor lurah, target sedang berdiri, seperti menunggu seseorang.
"Anggota geledah, dari kotak rokok yang disimpan dalam kantong celana, ternyata berisi paket sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, kemarin (30/4).
Wahyu menduga, ketika ditangkap dia sedang menunggu calon pembeli. "Ini yang masih didalami, apakah dia pemain lama atau perantara saja. Tapi jika dilihat barbuknya, memang cukup besar," tutup Wahyu. (lan/fud/ema)