Guru Honorer Ketar-ketir, Gara-gara SK Disdik Salah Data

- Sabtu, 2 Mei 2020 | 10:49 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARBARU - Barisan guru honorer di Banjarbaru ketar-ketir. Gara-garanya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru belum rampung total hingga sekarang. Padahal SK tersebut diperlukan untuk mengajukan pembuatan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tenaga honorer dan permohonan Free Test PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Sedangkan NUPTK menjadi dasar bagi sekolah untuk memberikan honor kepada guru tersebut dari dana BOS.

Karena itu, Ikatan Guru & Tendik Honorer (IGTH) mendesak agar SK ini bisa segera dirampungkan.  "SK nya sampai sekarang masih dalam proses perbaikan dan belum selesai-selesai di Dinas Pendidikan," ujar Ketua IGTH Banjarbaru, Rica Mahartini, Jumat (1/5).

Memang ujar Rica, SK itu sebetulnya sudah selesai tanggal 13 Maret lalu dan dia bagikan kepada guru-guru honorer di tiap-tiap kecamatan. Namun saat diteliti, rupanya banyak SK yang salah. Misalnya kesalahan pada data tempat tanggal lahir guru, TMT kerja sama dan nomor SK dari kepala sekolah.

"Sehingga harus diperbaiki lagi dan sampai sekarang nasib SK perbaikan itu masih dalam proses dan tidak ada kabar, padahal kita dijanjikan sekitar satu pekan," keluhnya.

Padahal ujar Rica, guru-guru honorer sudah melakukan verifikasi data di Dinas Pendidikan secara serentak tanggal 27 Februari. Saat itu sudah ditemukan kesalahan data dari guru-guru.

"Akhirnya kami mengajukan ke dinas untuk kerja sama dengan IGTH mengenai data verifikasi yang sudah kami buat sebagai perbandingan. Tetapi tidak diterima, karena mereka (Disdik) menyebut sudah punya data dan kebijakan sendiri," ungkapnya.

Rica mencatat, dari sekitar 700 SK yang dibuat, yang mengalami kesalah mencapai 50-an.

Ia pun berharap agar Disdik dapat segera menuntaskan perbaikan data ini. Mengingat katanya SK ini hanya berlaku satu tahun. Yang mana dikhawatirkan masa tenggang SK segera habis.

"Agustus dan September kami kan harus mengajukan lagi untuk perpanjangan SK, nah itu proses pembuatan NUPTK juga tidak bisa cepat. Setidaknya memakan waktu berbulan-bulan, lama-lama masa berlaku SK sudah habis," tuntasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru ketika dikonfirmasi, membenarkan soal adanya kekeliruan data ini. Namun, disebutkan bahwa sebetulnya SK itu sudah sempat dibagikan bahkan sebelum pandemi Covid-19.

"Memang ada beberapa tenaga honorer yang melaporkan datanya ada kekeliruan. Sebenarnya kami sudah input data berdasarkan data yang dikirim, (karena ada kekeliruan) akhirnya kami revisi kembali lampirannya," kata Kadisdik Banjarbaru, M Aswan melalui Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) SD, Dewita.

Dijelaskannya, kesalahan tersebut karena adanya kekeliruan pada pengetikan yang tidak tepat. Yakni dari data yang disampaikan oleh masing-masing sekolah.

"Sebenarnya untuk saat ini SK itu telah kami bagikan. Namun belum semua tersampaikan. Karena pembagiannya bertahap di tengah situasi pandemi ini. Jadi yang PTK SD dulu dibagi," jawabnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X