Setoran Pajak Kendaraan Turun Drastis; PKB 40 persen, BBNKB 50 Persen

- Senin, 4 Mei 2020 | 09:25 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARMASIN - Pandemi mulai mengganggu perekonomian daerah. Seperti pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor (BBNKB) yang terus menurun. Pemasukan ke kas daerah pun seret.

“Kalau diakumulasikan, ada penurunan hampir 40 persen untuk PKB. Lalu untuk kendaraan baru, BBNKB turun hingga 50 persen,” kata Kabid Pengelolaan Pajak dan Pendapatan Daerah dari Badan Keuangan Daerah Kalsel, Rustamaji, kemarin (3/5).

Penurunan tampak dari perbandingan dari hari ke hari. Sebelum meluasnya wabah virus corona di Kalsel hingga hari ini. Pada pekan ketiga Maret, masih terbilang normal. Pada periode tersebut, kasus positif pasien yang terpapar virus corona belum diumumkan Pemprov Kalsel. Jadi belum begitu berpengaruh pada pembayaran pajak. Tapi begitu satu orang dinyatakan positif, disusul penetapan masa darurat, penurunan mulai dirasakan.

“Terakhir, kami lihat pada hari Kamis, 30 April, ada sekitar Rp1,5 miliar saja yang masuk dari PKB,” sebutnya. Jauh turun dari hari biasa yang berkisar pada angka Rp2,7 miliar, bahkan bisa tembus Rp3 miliar. Soal penurunan BBNKB, tak terelakkan. Karena daya beli masyarakat yang menurun. Dealer-dealer saja mulai sepi.

“Leasing banyak yang tutup. Karena mereka juga khawatir tak dapat menagih kredit kendaraan dalam kondisi begini,” pungkas Rustamaji. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo
memprediksi, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kalsel akan menurun antara 30 sampai 50 persen.

Tergantung dari sebentar atau lamanya wabah di Kalsel. “Jika lama, dampak ekonominya bakal semakin parah,” ujarnya. Menurutnya, penurunan sektor pajak ini wajar. Masyarakat lebih memilih menggunakan uangnya untuk membeli bahan makanan. Atau disimpan, berjaga untuk masa sulit. Ketimbang membeli motor baru.

“Mudah-mudahan hanya penundaan saja. Akan dibayar setelah kondisi memungkinkan,” harapnya. Dia juga menekankan perlunya kebijakan keringanan. Seperti penghapusan denda pajak selama pandemi.

“Perlu dicarikan solusi untuk mengatasinya. Agar bisa berjuang bersamasama menghadapi dampak ekonomi ini,” cetusnya. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X