RANTAU - Pandemi Covid-19 tentu membuat segala aktivitas terganggu. Termasuk kebiasaan masyarakat untuk bagarakan sahur. Padahal kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan setiap Ramadan tiba.
Namun, karena ada imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang mengumpulkan orang banyak dan jaga jarak, sementara wabah belum berlalu. Aktivitas bagarakan sahur, terutama yang mengumpulkan orang banyak, terpaksa tidak dilakukan seperti biasa.
Walaupun, pembatasan sosial atau jaga jarak sudah diterapkan, ternyata masih ada sekelompok pemuda di Tapin yang mengabaikan imbauan tersebut dan mereka tetap melaksanakan aktivitas bagarakan sahur.
Bahkan, video pemuda ini viral di media sosial. Karena dalam video itu puluhan video nampak mengabaikan imbauan yang sudah ada dan mereka asyik berjoget bersama diiringi musik.
Kasat Lantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pambudi menuturkan setelah adanya video viral tersebut, polisi bersama TNI beserta Satpol PP, langsung melakukan patroli dini hari, Senin (4/5) sekitar pukul 03.00 Wita. Aparat gabungan berhasil mengamankan beberapa pemuda yang ingin melaksanakan bagarakan sahur.
"Kami juga mengamankan 1 unit motor dan 1 unit mobil, yang menjadi media dalam bagarakan sahur," katanya.
Untuk kendaraan yang diamankan, untuk sementara disita dan ditilang. Sementara untuk pemuda yang diamankan, diminta membuat video klarifikasi agar tidak mengulangi lagi di masa pandemi.
"Kalau setelah diamankan masih melakukan hal yang sama. Pembinaan tetap berlangsung, tapi penilangan yang lebih berat," bebernya.
Sementara Kasat Pol PP dan Damkar Tapin, Mahyudin menambahkan memang sejak dua hari lalu patroli yang biasa dilakukan jam 21.00 Wita, dipindahkan ke jam 02.30 Wita atau dinihari.
"Memang saat kita patroli dinihari tadi, berhasil mengamankan tiga rombongan pemuda yang bagarakan sahur," tuturnya.
Lanjut Mahyudin, sebenarnya bagarakan sahur tidak dilarang. Namun, syaratnya harus dilakukan di langgar masing-masing dan tidak mengumpulkan orang banyak.
"Karena, kita harus paham situasi sekarang ini yang tidak boleh mengumpulkan orang banyak. Jadi, kalau masyarakat ingin bagarakan sahur. Silakan. Tapi, jangan membawa orang banyak," pungkasnya. (dly/ema)