Tugas Berat Rasionalisasi Anggaran; Pemda-Pemda Kebut Revisi Laporan Penyesuaian APBD

- Selasa, 5 Mei 2020 | 12:17 WIB
Ketua Kapoksi  Anggaran DPR-RI, Syaifullah Tamliha
Ketua Kapoksi Anggaran DPR-RI, Syaifullah Tamliha

BANJARBARU - Pemprov Kalsel berusaha keras melakukan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan (Kemenkeu). Hal ini dikebut untuk menyelamatkan 35 persen Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 34 miliar yang terancam hilang karena dipotong Kemenkeu.

Kemenkeu mempersyarati pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar 50 persen. Sementara, Pemprov Kalsel hanya melakukan penyesuaian 30 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Nurul Fajar Desira mengatakan mereka masih menerima laporan penyesuaian anggaran dari para SKPD. "Besok (hari) kami targetkan rampung," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, setelah laporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 selesai. Secepatnya akan mereka laporkan ke Kemenkeu. "Rencananya Kamis (7/5) nanti kami laporkan," ungkapnya.

Sebelumnya, ada 380 pemerintah daerah yang 30 persen DAU-nya ditunda. Termasuk, Pemprov Kalsel dan tujuh pemerintah kabupaten di Kalsel. Yakni, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Tabalong, Tapin, Balangan dan Tanah Bumbu.

Penundaan sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 10/Km.7/2020 tentang penundaan penyaluran dana alokasi umum dan/atau dana bagi hasil terhadap pemerintah daerah yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Abdul Haris mengakui jika penyaluran DAU Kalsel ditunda 30 persen. Namun, dia meluruskan bahwa hal itu bukan lantaran Pemprov Kalsel tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020.

"Kami telah melaporkan penyesuaian tersebut sesuai jadwal, artinya tidak terlambat. Hanya saja, belum sesuai dengan isi SKB (surat keputusan bersama) Mendagri dan Menkeu," katanya.

Kasubbid Dana Transfer Daerah pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Alfiansyah, mengungkapkan bahwa DAU yang masuk ke rekening daerah sekitar Rp56 miliar. Sementara, bulan-bulan sebelumnya DAU yang diterima Pemprov Kalsel sekitar Rp90 miliar. "Berarti ada sekitar Rp34 miliar yang ditunda," ungkapnya.

Dana bagi hasil (DBH) juga ikut tertunda. DBH Kalsel tercatat sekitar Rp35 miliar dan biasanya disalurkan setiap per triwulan. Adanya penundaan membuat DBH Kalsel triwulan pertama hingga bulan Mei ini belum ditransfer oleh pemerintah pusat.

Ketua Kelompok Fraksi Badan Anggaran DPR-RI, Syaifullah Tamliha, mengatakan ancaman pemotongan ini harus diperhatikan dengan benar agar pemda-pemda di Kalsel bisa tertib anggaran. "Jangan lalai," ucapnya.

Sebelumnya, Syaifullah mengabarkan pemerintah menunda DAU dan DBH untuk pemprov Kalsel dan 7 daerah lain di Kalsel karena lalai menyampaikan laporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020. Ada 35 persen DAU yang ditunda setiap bulannya dan DBH pertriwulan yang dipotong sejak bulan Mei. "Ini dampaknya besar terhadap penerimaan sumber dana APBD Kalsel dan tujuh kabupaten tersebut," ucapnya khawatir.

Apa yang diucapkan Syaifullah sepertinya benar. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong Yuzan Noor mengatakan pemangkasan 50 persen anggaran ini ternyata mencapai angka Rp370 miliar. Pihaknya bahkan harus menggelar rapat khusus untuk melakukan rasionalisasi anggaran di Pemkab. Jumlah sebanyak itu dipastikan membuat banyak SKPD keteteran. Yuzan berharap pemotongan ini tidak terimbas pada anggaran -anggaran penting seperti gaji para petugas kebersihan.

Tugas berat rasionalisasi anggaran juga dirasakan Kabupaten Tapin. Sekda Tapin, Masyraniansyah, mengatakan hingga kemarin rasionalisasi barang dan jasa masih 16 persen sedangkan untuk rasionalisasi belanja modal masih 22 persen," ucapnya. Masih jauh dari syarat surat dari Kemenkeu yang minimal sekitar 35 persen.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB
X