Pajak Parkir Belum Beres, Dua Gerai Alfamart Terancam Ditutup

- Rabu, 6 Mei 2020 | 12:31 WIB
STIKER PERINGATAN: Seluruh gerai ritel modern Alfamart diberi stiker khusus terkait status pajak parkir yang belum dilunasi.
STIKER PERINGATAN: Seluruh gerai ritel modern Alfamart diberi stiker khusus terkait status pajak parkir yang belum dilunasi.

BANJARBARU - Polemik tunggakan pajak parkir ritel modern Alfamart di Kota Banjarbaru rupanya belum rampung. Baru-baru ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menangguhkan perpanjangan izin usaha dua gerai dari ritel ternama tersebut.

Terhimpun, dua gerai yang nasibnya tak diperpanjang ini berlokasi di Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarbaru pun memastikan tak memperpanjang izin operasional dua gerai ini.

"Ada dua izin usaha ritel modern Alfamart yang habis.  Mereka mengajukan perpanjangan IUTM (Izin Usaha Toko Modern) lagi untuk lima tahun ke depan. Tetapi tidak kita perpanjang karena belum menyelesaikan kewajiban pajak parkirnya," kata Kepala DPMPTSP Banjarbaru, Rahma Khairita kemarin (5/5).

Penangguhan perpanjangan izin ini tegas Khairita berdasarkan rekomendasi dari SKPD Teknis yang membinanya. Dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.

Atas dasar rekomendasi untuk penangguhan itu. Maka, dinasnya tegasnya memutuskan melakukan penutupan operasional terhadap dua gerai tersebut. Dalam waktu dekat, DPMPTSP akan bersurat ke Satpol PP Banjarbaru untuk menindaklanjuti penutupan operasional tersebut.

"Ini konteksnya penutupan operasional, jadi bukan diartikan pembongkaran bangunan. Yang jelas, dua gerai tersebut tidak boleh beroperasi selama tunggakan pajak parkir tersebut belum diselesaikan," tegasnya.

Lalu bagaimana dengan nasib gerai-gerai Alfamart yang lainnya? Mengingat di Kota Banjarbaru ada 38 gerai Alfamart yang beroperasi dan pajak parkirnya juga menunggak. Khairita menjawab bahwa tindakan serupa juga bakal diberlakukan jika izin usahanya sudah habis.

"Memang beberapa sudah ada yang terlanjur memperpanjang izin usahnya lima tahun ke depan. Ini lantaran perpanjangan itu sebelum ada polemik tunggakan pajak ini. Tapi jika nanti ada izinnya yang habis dan mau diperpanjang namun belum menuntaskan tunggakan, maka kita tangguhkan," tuntasnya.

Sementara itu, Regional Corporate Communication Alfamart, Budi Santoro ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin soal masalah pajak parkir ini menjawab singkat.

"Pada prinsipnya kami selalu mengikuti aturan yang berlaku di wilayah pemerintah daerah setempat. Dan kami masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal tersebut," responsnya singkat kemarin (5/5).  (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X