Lion Air Tunda Layani Penerbangan Penumpang

- Rabu, 6 Mei 2020 | 13:30 WIB
DITUNDA LAGI: Pesawat Lion Air saat terparkir di Bandara Internasional Syamsudin Noor beberapa waktu lalu. Maskapai penerbangan Lion Air Group menunda layanan penerbangan penumpang, dengan perizinan khusus yang dijadwalkan pada Minggu (3/5) tadi. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
DITUNDA LAGI: Pesawat Lion Air saat terparkir di Bandara Internasional Syamsudin Noor beberapa waktu lalu. Maskapai penerbangan Lion Air Group menunda layanan penerbangan penumpang, dengan perizinan khusus yang dijadwalkan pada Minggu (3/5) tadi. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Maskapai penerbangan Lion Air Group menunda layanan penerbangan penumpang, dengan perizinan khusus. Padahal, sebelumnya mereka sudah mengumumkan operasional exemption flight mulai dibuka pada Minggu (3/5) tadi.

Area Manager Lion Air Banjarmasin, Agung Purnama mengatakan, layanan penerbangan penumpang Lion Air Group ditunda lantaran izin penerbangan khusus mereka belum dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. "Sebelumnya diprediksi tanggal 3 Mei izin sudah keluar. Ternyata, sampai sekarang belum keluar," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, dengan adanya penundaan tersebut Lion Air Group bakal menjadwalkan ulang layanan penerbangan penumpang. "Sementara planingnya tanggal 7 Mei besok," ungkapnya.

Jika penerbangan dengan izin khusus sudah beroperasi, Agung menyampaikan, di Bandara Syamsudin Noor, Lion Air bakal melayani lima rute penerbangan. Yakni, ke Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Balikpapan dan Semarang.

"Tapi, untuk jumlah penerbangan per hari nanti akan dilihat perkembangannya. Sebab, flight harus disesuaikan dengan kebutuhannya," ucapnya.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyatakan penundaan operasional exemption flight Lion Air Group berlaku hingga pemberitahuan selanjutnya.

"Penundaan terjadi, karena dibutuhkan persiapan-persiapan yang lebih komprehensif. Agar penerbangan tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku. Serta, memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan. Termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus disease (Covid-19)," katanya dalam rilis yang diterima Radar Banjarmasin.

Dia menambahkan hingga saat ini, pihaknya selalu berkoordinasi dengan regulator dan berbagai pihak untuk menggolkan rencana penerbangan. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idulfitri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Danang meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Dia juga mengimbau agar calon penumpang yang sudah membeli tiket pesawat atau mereservasi perjalanan, untuk memproses pengembalian dana. Ada tiga opsi, yakni melalui kantor penjualan tiket Lion Air Group, layanan kontak pelanggan dan saluran pembelian lainnya tempat membeli tiket.

Sebelumnya, Lion Air Group menyebut telah mendapat operasional perizinan khusus (exemption flight) untuk membantu penumpang mendapatkan akses penerbangan selama pandemi Covid-19. Tetapi, penerbangan itu ditujukan hanya untuk melayani pebisnis, bukan untuk mudik.

Danang menuturkan, sebelum membuka penerbangannya kembali, maskapai mensyaratkan penumpang harus memenuhi kriteria khusus sebelum menaiki pesawat. "Ada lima persyaratan yang harus dipenuhi penumpang," ujarnya.

Dirincikannya, yang pertama penumpang mesti melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat. Keterangan itu menjelaskan bahwa penumpang bebas atau negatif Covid-19 maksimal tujuh hari setelah hasil uji keluar.

"Penumpang juga harus melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test) dan tes swab atau polymerase chain reaction," ujarnya.

Lalu syarat kedua, Danang menyampaikan, penumpang harus mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau zona merah yang disediakan oleh Lion Air Group.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB
X