BANJARBARU - Bulan ramadan Kota Banjarbaru tahun ini tampak berbeda. Kini, suasana tampak lenggang. Selain tak digelarnya Pasar Wadai Ramadan karena pandemi Covid-19. Lapak pedagang wadai juga tak seramai dahulu.
Dari pantauan Radar Banjarmasin, yang paling kontras terlihat di sepanjang Jalan Panglima Batur. Biasanya, bahu-bahu jalannya saat bulan Ramadan, dipadati pedagang dan pembeli. Kini kawasan tersebut terlarang untuk berjualan.
Pihak Pemko Banjarbaru memasang tali tanda larangan di tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk berjualan. Sehingga pedagang pun terpaksa harus pindah tempat. Seperti diakui Mariam, pedagang kue Ramadan di Jln Gotong Royong.
“Kalau yang biasa berjualan di Panglima Batur, rata-rata sudah pindah tempat,” ujarnya.
Berdagang di Jln Gotong Royong, diakui Mariam lebih sepi, pendapatannya pun turun. Tetapi ia memilih untuk memahami kondisi ini. "Saya takut juga kalau nekat malah rawan tertular (Covid-19). Mending pilih yang aman," ujarnya.
Terkait kebijakan ini, Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman menegaskan keputusan pelarangan ini diambil Pemko karena situasi pandemi Covid-19 ini.
"Jadi PKL memang dilarang berjualan kawasan Panglima Batur seperti tahun sebelumnya. Titik-titik yang tidak diperkenankan itu sudah kita ikat tali pembatas," katanya kemarin (6/5).
Disinggung bahwa masih ada PKL yang nekat berjualan meski ada tali pembatas. Marhain tak menampik fenomena ini. Karena disebutnya bahwa memang beberapa kali turut terpantau ada PKL yang tak mengindahkan larangan ini.
"Ada yang sampai memutus tali tersebut atau tetap berjualan meski di depan tali. Tentunya hal ini jika ketahuan kita akan ditindak, namun kebanyakan mereka kan berpindah-pindah berjualannya," jelasnya. (rvn/bin/ema)