Jangan Positif Hamil Dulu, Alat Kontrasepsi Dibagi-Bagi Masa Pandemi

- Kamis, 7 Mei 2020 | 10:17 WIB
MOBIL KB: Pembagian alat kontrasepsi gratis dan pemasangan implan KB di UPT Puskesmas Lepasan Kecamatan Bakumpai, Rabu (6/5) kemarin. | FOTO: AHMAD MUBARAK/ RADAR BANJARMASIN
MOBIL KB: Pembagian alat kontrasepsi gratis dan pemasangan implan KB di UPT Puskesmas Lepasan Kecamatan Bakumpai, Rabu (6/5) kemarin. | FOTO: AHMAD MUBARAK/ RADAR BANJARMASIN

MARABAHAN – Selama pandemi Covid-19 warga Batola ternyata tidak hanya dicegah agar jangan sampai positif Covid-19, tetapi juga dijaga supaya jangan positif hamil. Kehamilan diharapkan ditunda hingga pandemi Covid-19 hilang.

Sehingga ketika banyak pihak bagi-bagi sembako dan masker, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Batola malah bagi-bagi kontrasepsi.

“Kan sekarang banyak di rumah saja agar terhindar dari positif Covid-19. Dampaknya bisa positif hamil. Apalagi mereka yang masih produktif,” ujar Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Batola Harliani, Rabu (6/5) di Desa Lepasan Kecamatan Bakumpai, saat membagikan alat kontrasepsi gratis.

Herliani menceritakan, penundaan hamil dalam masa pandemi Covid-19 merupakan arahan dari BKKBN Pusat. Warga dihimbau agar tidak hamil terlebih dahulu. Hal ini untuk mencegah kesehatan cabang bayi.

“Jangan hamil dulu di tengah pandemi Covid-19,” ujar Harliani Harliani mengungkapkan, pembagian kontrasepsi gratis dilakukan dengan cara berkeliling menggunakan mobil KB di dua kecamatan, Marabahan dan Bakumpai.

“Kami juga secara langsung memasangkan implan KB kepada warga yang menginginkan di UPT Puskesmas Lepasan Kecamatan Bakumpai,” ujarnya, sembari mengatakan implant bisa bertahan selama tiga tahun dan bagi warga yang memasang implan KB mendapat bantuan sosial dari Kodim 1005 Marabahan. (bar/bin/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X