Ruwetnya Penyaluran Bantuan untuk Warga Miskin: "Yang Miskin Artinya Yang Tidak Punya Mobil"

- Kamis, 7 Mei 2020 | 11:31 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

Penyaluran tunai dana desa cukup ruwet karena kriterianya terlalu ketat. Walhasil banyak kepala desa yang bingung untuk menyalurkan bantaun yang diambil dari alokasi 25-30 persen dana desa. Mereka mengharap data dari Dinas Sosial.

----

Fahmi, Kepala Desa Banua Jingah di HST mengatakan saat ini ia masih menunggu. Pihaknya memang sudah menyiapkan anggaran desa sebesar Rp116 juta untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di desanya. Namun, sesuai peraturan, mereka yang dibagi tidak boleh warga yang sudah masuk dalam program bantuan lain dari pemerintah, seperti Program keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, dan lain-lain.

Jadi, agar datanya tidak dobel, maka pihaknya baru akan menyalurkan dana ketika warganya tidak mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah."Jadi yang tidak dapat dari Dinsos kita gunakan dana desa," ujarnya kepada Radar Banjarmasin.

Di wilayahnya sendiri tercatat ada 41 orang yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan. Artinya, ia harus mencari data di luar itu. Maksimal 50 orang yang akan dapat bantuan dari desa.

Mereka akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan. Hingga tiga bulan kedepan. Artinya setiap kepala keluarga mendapatkan Rp1,8 juta

Fahmi menjelaskan ada beberapa kriteria warga yang berhak menerima bantuan. Contohnya seperti warga tak berpenghasilan tetap, lansia, rumah belum ada listriknya, serta rumah dengan ukuran kecil yang beratap daun nipah.

Dia menilai kriteria itu terlalu sulit. Warga desa meski dikatakan belum berkecukupan, namun masih cukup mampu.

"Untuk memenuhi kriteria itu sebenarnya hampir tidak ada," katanya.

Karena itu, dia memasrahkan itu kepada data dari Dinas Sosial. "Katanya ada 103 orang di kelurahan Banua Jingah yang dapat bantuan," harapnya.

Di Tanah Laut, Kepala Desa Batu Mulya, Masduki mengatakan problem yang sama. "Kriteria itu mungkin cuma ada di kota, kalau di desa sini, tidak ada yang masuk dalam kriteria itu," ucapnya.

Bicara masalah terdampak, semua warga tentu terdampak. "Namun mereka masih cukup berada, ada yang punya sapi, ada yang punya truk," ucapnya yang aktif membuka posko skrining di jalan desanya.

Kriterianya semakin sempit karena pemerintah mempersyarati lagi, mereka yang menerima tidak boleh yang sudah masuk dalam program bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

Karena itu banyak desa yang akhirnya menyiasati dengan membuat sasaran yang lebih longgar. Hasilnya, data penerima malah lebih banyak. Karena banyak warga desa yang berpendapatan sama.

Kepala Desa Balida di Kabupaten Balangan, Sahridin mengungkapkan, ia mengusulkan 85 kepala keluarga di desanya untuk mendapatkan bantuan. Jumlah ini diambil dari total 298 KK yang ada di sana. Anggaran yang diperlukan pun sekitar Rp170 juta.“Yang kita usulkan belum finalisasi, kemungkinan masih bertambah, tapi tidak banyak,” ujarnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X