DPRD Ngebet Reses di Tengah Pandemi

- Jumat, 8 Mei 2020 | 12:15 WIB
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK

BANJARMASIN - Wabah belum menemui puncaknya. Kota-kota di Kalsel juga telah menjadi zona merah. Tapi tak membuat Anggota DPRD Kalsel gentar. Reses ke daerah pemilihan masing-masing tetap akan digelar.

"Reses adalah kewajiban yang diamanatkan undang-undang. Tetap dilaksanakan, tapi dengan penyesuaian," kata Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, kemarin (7/5).

Tujuan reses adalah menyerap aspirasi warga. Sebagai bahan dalam pembahasan musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan). "Jadi reses akan digelar selama lima hari. Dari tanggal 7 sampai 11 Mei nanti," sebutnya.

Lalu, bagaimana dengan ancaman virus corona? Ketua Harian DPD Golkar Kalsel itu menjamin, reses takkan melabrak protokol kesehatan yang ada. Seperti kewajiban mengenakan masker.

Pada masa normal, dalam reses, warga dikumpulkan di suatu tempat. Tentu rentan penularan. Bertentangan dengan larangan pengumpulan massa.

Tapi bagi anggota dewan, ada saja jalan keluar. Reses akan diganti dengan silaturahmi ke rumah-rumah tokoh masyarakat. Seperti kepala desa atau lurah. Warga bisa menitipkan aspirasi mereka kepada para tokohnya.

"Istilahnya, reses kali ini door to door. Langsung ke rumah warga. Jadi tidak mengumpulkan orang banyak," jelasnya.

Sementara makan dan minum yang biasanya disuguhkan selama reses, akan digantikan dengan paket sembako.

"Reses ini juga sekaligus pengawasan dan evaluasi kinerja Gugus Tugas COVID-19 di setiap kabupaten dan kota," cetus Supian. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X