Di Tengah Pandemi dan Bulan Puasa, Balap Liar dan Pesta Miras Masih Bernadi di Kota Idaman

- Senin, 11 Mei 2020 | 12:36 WIB
TANGKAP AJA PAK: Dua unit kendaraan roda dilakukan proses tilang oleh kepolisian, lantaran tidak mempunyai kelengkapan surat menyurat dan terindikasi mau melakukan balapan liar. | Foto: Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin
TANGKAP AJA PAK: Dua unit kendaraan roda dilakukan proses tilang oleh kepolisian, lantaran tidak mempunyai kelengkapan surat menyurat dan terindikasi mau melakukan balapan liar. | Foto: Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Meski sudah sering dibubarkan bahkan hingga dilakukan penilangan, rupanya masih ada kelompok remaja di Banjarbaru yang terindikasi melakukan balapan liar (Bali) hingga pesta minuman keras.

Sabtu (9/5) malam, tim patroli UKL Polres Banjarbaru yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Aryansyah kembali menemukan indikasi kuat aktivitas balapan liar di titik-titik rawan. Termasuk di lapangan Murjani Banjarbaru.

Dalam patroli sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut. Petugas mengangkut beberapa unit roda dua yang terindikasi kuat mau digunakan untuk balapan liar.

"Benar ada beberapa yang kita amankan karena terindikasi mau balapan liar. Kemudian juga banyak kendaraan yang tidak punya kelengkapan surat menyuratnya dan akhirnya dilakukan tilang oleh Satlantas Polres Banjarbaru," terang Kasat Reskrim.

Parahnya, dalam patroli ini tim sebut Aryansyah juga masih saja mendapati ada sekelompok remaja yang menggelar pesta minuman keras. Padahal terangnya aktivitas ini jelas tidak bermanfaat apalagi di tengah situasi pandemi yang menganjurkan orang untuk di rumah saja.

"Ada tiga remaja yang kedapatan kita sedang mabuk minuman keras. Mereka langsung kita amankan ke Mapolres Banjarbaru untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Meski tidak mendapati adanya aktivitas balapan liar secara kasat mata langsung di titik-titik rawan. Namun menurutnya, indikasi balapan liar ini masih eksis. Terbukti dengan diangkutnya beberapa kendaraan yang diduga bakal digunakan untuk balapan yang rawan tersebut.

"Sekali lagi kita tekankan bahwa kami dari kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang ikut balapan liar. Karena aktivitas ini sangat membahayakan, baik diri sendiri maupun orang lain. Terlebih sekarang ada situasi pandemi ini," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X