Selamat, Sebulan Dapat 100.000

- Selasa, 12 Mei 2020 | 11:47 WIB
Ilustrasi: Koko/Radar Banjarmasin
Ilustrasi: Koko/Radar Banjarmasin

BANJARMASIN - Pemprov Kalsel menggelontorkan Rp57 miliar untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 di banua. Per kepala keluarga (KK) akan mendapat Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan.

Pemberian jaring pengaman sosial ini disampaikan usai Pemprov Kalsel melakukan rapat terbatas di Gedung Ideham Chalid Banjarbaru. Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalsel, Abdul Haris mengungkapkan, mereka yang menerima bantuan ini adalah yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat. 

Sebelumnya pemprov berencana akan membantu 70 persen anggaran untuk membantu warga terdampak di 13 kabupaten dan kota di Kalsel. Setelah dikalkulasi, jaring pengaman sosial yang diberikan sebesar Rp100 ribu per KK. “Diberikan selama tiga bulan, dananya disalurkan ke gugus tugas kabupaten dan kota,” kata Haris kemarin.

Ditegaskannya, meski dipercayakan dengan kabupaten dan kota, namun pemprov tetap melakukan verifikasi. Sampai kemarin, dari 13 kabupaten dan kota se Kalsel, baru enam daerah yang sudah memenuhi syarat. Yakni, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang terdapat 802 KK dengan nilai bantuan Rp80.200.000. (lihat grafis).

Diungkapkannya, bulan pertama dana yang digelontorkan untuk 13 kabupaten kota se Kalsel nilainya mencapai Rp19 miliar. “Untuk tiga bulan nilainya sebesar Rp57 miliar. Kami ingin kabupaten kota untuk benar-benar melakukan pendataan sesuai by name by addres dan tak tumpang tindih,” tekannya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani menjelaskan, bahwa kriteria khusus JPS ini adalah di luar penerima, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos dan di luar BLT Kemendes. Termasuk pula di luar data keluarga sejahtera yang telah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Dia berharap, pemerintah kabupaten dan kota agar menyalurkan bantuan ini tepat sasaran sehingga tak terjadi tumpang tindih penyaluran. “Saya kira kabupeten kota sudah menyeleksi mana yang tidak dan mana yang harus diberikan,” ujarnya.

Wakil ketua harian gugus tugas Covid-19 Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, meski disalurkan dan dipercayakan melalui kabupaten dan kota, namun gugus tugas Covid-19 Kalsel akan melakukan klarifikasi secara mendetail. “Jangan sampai bantuan ini tumpang tindih dan yang tak berhak malah menerima,” tegasnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X