Pekan Ini, THR ASN Kemungkinan Cair

- Selasa, 12 Mei 2020 | 11:58 WIB
CAIR LAGI: Seorang pegawai membawa THR yang akan dibagikan.  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa THR untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI akan cair paling lambat akhir pekan ini. | Foto: Istimewa
CAIR LAGI: Seorang pegawai membawa THR yang akan dibagikan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa THR untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI akan cair paling lambat akhir pekan ini. | Foto: Istimewa

BANJARBARU - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI akan cair paling lambat akhir pekan ini.

Bendahara Negara itu menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada 2020 telah diteken oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Kami juga saat ini sedang menyiapkan satuan kerja untuk eksekusi THR dan diharapkan serentak paling lambat pada hari Jumat ini tanggal 15 (Mei 2020)," ujar Sri Mulyani dalam video konferensi, Senin (11/5).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, untuk THR tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,382 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp40 triliun.

Sri Mulyani pun mengatakan, anggaran tersebut sudah termasuk penghematan sekitar Rp6 triliun karena beberapa golongan eselon dan pejabat tidak mendapatkan THR tahun ini. Sebab, kondisi keuangan negara yang sedang berat untuk penanganan Covid-19. "Jadi total THR dicairkan pada jumat (15/5) Rp29,382 triliun," ujar dia.

Secara lebih rinci, perempuan yang akrab disapa Ani itu menjelaskan, anggaran PNS ini terdiri dari untuk PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp6,775 triliun, pensiunan Rp8,708 triliun, serta PNS daerah sebesar Rp13,898 triliun.

Adapun untuk tahun ini, THR hanya diberikan kepada semua pelaksana dan anggota TNI, Polri, maupun hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Sedangkan, untuk eselon I dan II serta pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD, dipastikan tak akan mendapat THR.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebendaharaan pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemprov Kalsel, Nurul Anwar mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pencairan THR. "Kami juga belum menerima kabar apa-apa dari pusat," katanya.

Dia mengungkapkan, biasanya sebelum waktu pencairan bakal terbit Peraturan Pemerintah (PP). Di mana di dalamnya terdapat petunjuk-petunjuk pencairan THR. "Jadi sebelum ada aturan kami belum bisa memberikan penjelasan terkait THR," ungkapnya.

Termasuk berapa besaran THR yang akan diterima masing-masing ASN, Nurul mengaku belum mengetahuinya. "Sebab, anggaran THR dari pemerintah pusat juga belum masuk ke kas daerah," ujarnya.

Disinggung, apakah ada kabar pegawai honorer akan mendapatkan THR. Dia juga mengaku belum menerima informasi terkait hal itu. "Mudah-mudahan juknis cepat keluar, jadi kita tahu bagaimana aturan pencairan THR," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Wilayah Kalsel Rawan Diguncang Gempa

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:45 WIB
X