Kasir Tilep Duit Perusahaan, Armani Club Merugi Rp47,4 Juta

- Rabu, 13 Mei 2020 | 10:49 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARMASIN - Maria Dessy Natali, kasir Armani Executive Club dipolisikan perusahaannya. Cewek 26 tahun itu diduga menggelapkan uang perusahaan.

Modusnya, memuat item barang fiktif dalam nota pembelian barang. Akal bulusnya baru terbongkar setelah enam bulan berlalu.

Perusahaan mencurigai nota yang dilaporkan, tapi barangnya tak kunjung tampak. Aduan ke kantor polisi mengatasnamakan PT Jaya Central Indo di Jalan Skip Lama.

Rabu (6/5) malam, Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah menjemput Dessi di rumahnya di Jalan Sutoyo S.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi membeberkan, pelaku disangkakan Pasal 378 dan atau 374 dan atau 372 dan atau 263 KUHP.

"Tersangka masih diperiksa. Selain penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan surat, juga ada penipuan. Aksi ini terhitung mulai Juni sampai November 2019," ujarnya, kemarin (12/5).

Selama enam bulan tersebut, tak sedikit kerugian yang ditimpakan Dessi. "Total kerugiannya Rp47,4 juta. Barang bukti yang kami meliputi dokumen dan nota fiktif," tambahnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waspada, Modus Penipuan Salah Transfer

Sabtu, 27 April 2024 | 11:10 WIB

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X