Status Facebook Berujung Bui

- Rabu, 13 Mei 2020 | 10:52 WIB
MENYESAL: Fachrulrazi diapit Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo dan Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi.  | FOTO: POLRESTA BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN
MENYESAL: Fachrulrazi diapit Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo dan Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi. | FOTO: POLRESTA BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Melalui akun Facebook miliknya, Fachrulrazi mengajak netizen untuk pemberlakuan melawan PSBB. Seruan itu juga disertai tudingan kepada pemko dan pemprov.

Akibatnya gawat. Pria 58 tahun itu ditangkap polisi dengan dugaan menyebarkan hoax alias berita bohong. Fachrulrazi ditangkap di rumahnya di Jalan Pramuka Kompleks Melati III, kemarin (12/5) siang.

Postingan ia unggah pada Minggu (10/5). Dia meranyau, bahwa banyak pasien yang dibayar pemerintah untuk mengaku-ngaku positif terinfeksi virus corona.

Kepada penyidik, Fachrulrazi mengaku hanya meluapkan emosi sesaat. "Terpancing emosi saja pas ada perbincang di grup Facebook. Tidak ada maksud lain," ujarnya.

Dihadapkan pada Undang-Undang ITE, pria yang bekerja sebagai mekanik itu pun lemas. "Tak menyangka sampai dibawa ke kantor polisi," imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, latar belakang cuap-cuap itu adalah kekecewaannya pada pembatasan sosial berskala besar yang mempengaruhi penghasilannya. "Saya memohon maaf," tutupnya.

Sementara itu, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo mengatakan, pelaku telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tidak bijak, ketika semua mestinya bergotong-royong menghadapi pandemi.

"Jangan menyebar hoax. Menghasut, menghujat dan bahkan memusuhi petugas yang bertugas di lapangan (selama PSBB)," pesannya.

Ditambahkannya, penyidik reskrim akan meneruskan proses kasus ini. "Ancamannya lima tahun penjara," sebut Sabana.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi menambahkan, postingan itu berdampak buruk bagi petugas medis di puskesmas. "Kami mengapresiasi kinerja Polresta, kami menjadi kembali bersemangat untuk bekerja," ujarnya.

"Dengan ditemukannya orang, aturan ditegakkan. Menjadi contoh bagi semua. Bahwa melecehkan pejabat negara dan menciptakan keresahan harus ditindak," pungkas Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin tersebut. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X