BANJARMASIN - Perwali No 37 menuai penolakan dari pedagang Pasar Sentra Antasari. Menurut mereka, PSBB diterapkan pada waktu yang salah. Momen menjelang Idul Fitri.
Dalam peraturan wali kota tersebut, toko dan pasar diminta tutup sampai 21 Mei nanti. Terkecuali yang menjual bahan makanan dan kebutuhan medis.
"Kalau mau lockdown pun, silakan. Tapi habis lebaran. Sekarang, kami sedang menanti panen rejeki yang cuma datang setahun sekali," kata perwakilan pedagang yang menolak namanya dikorankan.
Suasana pusat perbelanjaan di Banjarmasin Tengah itu pun memanas. "Lagian, pemko tidak pernah mengajak dialog," tambahnya.
"Jika Satpol PP pengin main keras, pedagang bakal lebih keras. Kami siap menurunkan semua karyawan toko yang masih ngontrak rumah dan nyicil kreditan motor," pungkasnya.
Untungnya, Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik tak tertarik meladeni tantangan pedagang. Dia menarik mundur semua personelnya.
"Iya, di Antasari agak panas. Anggota saya tarik mundur. Karena tujuan kami bukan mencari konflik," ujarnya.
Kemarin (12/5) pagi, Satpol PP berpatroli untuk menegakkan perwali tersebut. Tak kurang dari 200 personel diturunkan. Sasarannya adalah pasar sekunder, alias pasar yang tak menjual bahan pangan pokok.
Ichwan sempat berdebat dengan pedagang ponsel dan sepatu di Jalan Veteran. "Beberapa ngeyel. Tapi saya tonjolkan pendekatan persuasif. Karena saya juga takut puasa anggota jadi batal," jelasnya.
Berpindah ke Jalan Simpang Ulin, Ichwan sempat terlibat lobi alot dengan Duta Mall. Dia meminta toko konveksi ditutup. Hanya supermarket yang boleh buka, tapi manajemen mal malah meminta kelonggaran. Lantaran mereka sudah tutup selama sebulan, sebelum PSBB diberlakukan.
"Sulit. Karena DM kan jadi acuan para pedagang. Kalau di sini buka, yang lain juga ikut-ikutan buka," tukasnya.
Ichwan percaya, berharap perwali ini diterapkan pada hari pertama adalah terlampau muluk. "Setidaknya, alhamdulillah, jalan sedikit lebih lengang. Ini kan bagus," tambahnya.
Sekalipun menjamin mengedepankan pendekatan persuasif, Ichwan memahami, perlu kepastian penindakan. Aturan tentu memuat sanksi. "Nanti ada strateginya," pungkasnya.
___