BANJARBARU - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarbaru tinggal menunggu waktu, menyusul diterimanya Surat Keputusan pelaksanaan PSBB yang ditandatangani Menteri Kesehatan RI.
Guna memantapkan pelaksanaan PSBB ini, Pemko Banjarbaru beserta jajaran TNI dan Polri, Selasa (12/5) malam melaksanakan rapat persiapan di Aula Gawi Sabarataan, Pemerintah Kota Banjarbaru.
Rapat Persiapan Pelaksanaan PSBB sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan. Serta dihadiri Komandan Kodim 1006 Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto dan Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso.
Dalam kesempatan itu, Darmawan Jaya meminta, sebelum PSBB dilaksanakan harus sudah ada kesiapan. "Seperti, jaring pengaman sosial atau bansos harus sudah diserahkan sebelum atau saat awal pelaksanaan PSBB diterapkan," pintanya.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa Pemko Banjarbaru juga akan menyiapkan tempat karantina untuk para ODP yang masuk lewat jalur darat. "Tapi kalau dari bandara tanggungjawab Pemerintah Provinsi," ungkapnya.
Diterangkannya rapat persiapan PSBB merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan. Rencananya akan dilakukan lagi rapat pemantapan. "Setelah itu dilanjutkan sosialisasi PSBB kepada masyarakat," pungkasnya. (ris/bin/ema)