Alfamart Bayar Setengah Miliar

- Kamis, 14 Mei 2020 | 11:33 WIB
DILEPAS: Petugas BP2RD Kota Banjarbaru melepas stiker pemberitahuan tunggakan pajak di gerai Alfamart di Banjarbaru. | FOTO: BP2RD Banjarbaru for Radar Banjarmasin
DILEPAS: Petugas BP2RD Kota Banjarbaru melepas stiker pemberitahuan tunggakan pajak di gerai Alfamart di Banjarbaru. | FOTO: BP2RD Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Polemik tunggakan pajak parkir ritel modern Alfamart di Banjarbaru akhirnya tuntas. Kemarin, pihak manajemen perusahaan ritel skala nasional ini disebut telah melunasi tunggakannya kepada Pemko Banjarbaru.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru, Rustam Effendi membenarkan ihwal kabar ini. Dikonfirmasinya jika pihak manajemen memang telah menyelesaikan tunggakan pajak parkir tersebut.

"Hari ini (kemarin) melunasi. Kita sudah menerima surat dari manajemen mereka yang ditujukan kepada DPMPTSP Kota Banjarbaru terkait pelunasan pajak parkirnya," kata Rustam.

Di dalam surat tersebut kata Rustam sebetulnya pihak manajemen mengatur tenggat waktu pelunasan pada Jumat (15/5). "Tapi ini lebih cepat beberapa hari, kita apresiasi soal hal ini."

Pelunasan ini disebutkan tak hanya untuk dua gerai yang sempat ditangguhkan Pemko soal izin perpanjangan usahanya. Namun dipastikan Rustam bahwa ini untuk seluruh tunggakan pajak parkir ritel Alfamart di Banjarbaru.

"Ini untuk keseluruhan, totalnya 38 buah gerai. Jadi pihak Alfamart langsung melunasi semua gerainya sekaligus," tambahnya.

Ditanya ihwal nominal pelunasan, Rustam menyatakan jika totalnya lebih dari setengah miliar rupiah. "Lima ratus juta lebih untuk (tunggakan pajak parkir) seluruh gerai, ini dari Juli 2019 hingga Maret 2020 atau sembilan bulan," tambahnya

Karena telah dilakukan pelunasan, maka BP2RD Banjarbaru pasti Rustam juga langsung merespons langkah kooperatif pihak ritel. Yang mana kemarin (13/5) petugasnya langsung melepas stiker pemberitahuan tunggakan yang sembilan bulan terakhir tertempel di pintu masuk seluruh Alfamart di Banjarbaru.

"Yang sudah kita lepas (stiker) hari kemarin ada 10 buah gerai. Nanti bertahap secepatnya untuk gerai lainnya," janjinya.

Rampungnya polemik ini kata Rustam diharapkan jadi contoh terkait ketaatan pelaku usaha membayar pajak. Mengingat, ia menguraikan bahwa sumber pendanaan dalam membangun Kota Banjarbaru salah satunya dari pajak sektor parkir ini.

"Kita sangat mengapresiasi atas pelunasan tersebut. Hal ini juga menunjukkan bahwa ada kebersamaan antara pihak pemerintah dengan sektor swasta dalam mendukung pembangunan di Kota Banjarbaru," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X