Sabtu, PSBB Tiga Daerah Dimulai; Jalan Tikus juga Dijaga

- Kamis, 14 Mei 2020 | 12:27 WIB
BAKAL DIJAGA: Batas daerah antara Kota Banjarbaru dan Banjar di dekat Q Mall Banjarbaru, kemarin. Wilayah ini menjadi lokasi salah satu posko pengamanan PSBB gabungan Banjarbaru dan Banjar. | Foto: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
BAKAL DIJAGA: Batas daerah antara Kota Banjarbaru dan Banjar di dekat Q Mall Banjarbaru, kemarin. Wilayah ini menjadi lokasi salah satu posko pengamanan PSBB gabungan Banjarbaru dan Banjar. | Foto: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Tiga daerah penyangga Kota Banjarmasin, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Batola sepakat akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (16/5) nanti.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kalsel, Abdul Haris, usai menggelar rapat bersama gugus tugas daerah di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalsel, kemarin.

"Hari ini (kemarin) kami menggelar rapat dengan gugus tugas, terkait dengan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Banjar, Batola dan Kota Banjarbaru. Kami sudah sepakat bahwa PSBB dimulai pada tanggal 16 Mei (Sabtu) pukul 00:01 Wita," Abdul Haris.

Dia mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah Tim Gugus Banjarbaru, Banjar dan Batola sudah menyatakan siap untuk menerapkan PSBB. "Kami sengaja mengundang gugus tugas tiga daerah ini untuk meminta penjelasan tentang kesiapan pelaksanaan PSBB. Dari pemaparan yang disampaikan, pada dasarnya mereka sudah siap," ungkapnya.

Disampaikannya, persiapan yang sudah dilakukan oleh tiga daerah penyangga Kota Banjarmasin tersebut diantaranya ialah teknis penerapan PSBB. Mulai dari sisi pengamanan, kesehatan hingga jaring pengaman sosial. "Sebelumnya mereka juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat," ucapnya.

Terkait bagaimana teknis pelaksanaan PSBB di tiga daerah ini, Haris menuturkan bahwa semuanya sudah ada di dalam Peraturan Gubernur (Pergub). "Pemprov Kalsel sudah menyiapkan Pergub untuk pelaksanaan PSBB di kabupaten/kota. Di dalamnya sudah ada pedomannya," tuturnya.

Selain mengikuti pedoman Pergub, dia mengatakan bahwa daerah juga dipersilakan melaksanakan kebijakan protokol sesuai dengan yang dibutuhkan wilayahnya.

"Misal, mau melaksanakan jam malam atau tidak. Itu bisa ditentukan oleh daerahnya masing-masing," katanya didampingi Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq.

Dia berharap, masyarakat dapat mematuhi protokol PSBB yang diterapkan oleh daerah. Sebab, menurutnya keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan PSBB sangatlah penting. "PSBB ini intinya dalam rangka bagaimana mendisiplinkan masyarakat agar penyebaran virus corona yang semakin masif ini bisa dihilangkan," bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar M Hilman menyampaikan, sejumlah persiapan sudah mereka laksanakan sebelum memberlakukan PSBB pada Sabtu (16/5) nanti. "Semua sudah disiapkan, mulai dari jaring pengaman sosial. Kemudian, terkait penegakan hukum, keamanan dan ketertiban," ucapnya.

Terkait bagaimana teknis pelaksanaan PSBB, menurutnya Kabupaten Banjar dan Banjarbaru akan memiliki protokol yang hampir sama. "Karena dua daerah ini bersebelahan. Kami juga punya tiga posko pengamanan gabungan. Di samping memiliki posko di daerah masing-masing," ujarnya.

Dia memaparkan, nantinya di posko-posko yang didirikan di perbatasan daerah bakal ditempati sejumlah personel gabungan yang bertugas untuk mengawasi masyarakat yang ingin ke luar masuk wilayah. "Pengawasan dilakukan 24 jam. Jadi, di Banjarbaru dan Banjar nanti tidak ada jam malam," paparnya.

Di sisi lain, Ketua Satgas Pengamanan PSBB Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang juga Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan, pelaksanaan Pengamanan Perbatasan (pamtas) gabungan Kabupaten Banjar dan Banjarbaru akan dilakukan di tiga titik. "Titiknya ada di SPBU Gubernur Soebarjo, di Batas Kota, depan Q Mall Banjarbaru serta di Indomaret Sungai Ulin," paparnya.

Sedangkan, untuk wilayah khusus Kabupaten Banjar dia membeberkan, ada empat titik posko. Yakni di wilayah Sungai Lulut, Simpang Empat Sungai Tabuk; Jalan A Yani Km 7, Kertak Hanyar; Jalan Gubernur Soebarjo, Basirih dan di Jalan A Yani, Pasar Astambul.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X