Haji Diputuskan 20 Mei

- Kamis, 14 Mei 2020 | 12:30 WIB
CANGGIH: Seorang jemaah melewati gerbang sterilisasi menuju ke dalam Masjidil Haram. | Foto: AFP
CANGGIH: Seorang jemaah melewati gerbang sterilisasi menuju ke dalam Masjidil Haram. | Foto: AFP

BANJARBARU - Hingga kini belum ada kabar mengenai kepastian pelaksanaan ibadah haji 2020, apakah dilaksanakan tahun ini atau tidak. Kabarnya, kepastian tersebut akan diputuskan Kementerian Agama (Kemenag) pada 20 Mei 2020 nanti.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel, Noor Fahmi membenarkan informasi itu. "Iya, Insya Allah tanggal 20 Mei ini keputusannya," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, saat ini Kemenag RI masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi, ihwal jadi atau tidaknya penyelenggaran ibadah haji 1441 H atau 2020 M. "Nah, keputusannya di tanggal itu (20 Mei)," ungkapnya.

Sedangkan Kanwil Kemenag Kalsel, dia menyebut hanya bisa menunggu arahan dari Kemenag RI. "Kita tunggu saja, haji dilaksanakan tahun ini atau tidak. Dan bagaimana nanti skenario yang akan diterapkan," ujarnya.

Sementara itu, meski belum pasti kapan ibadah haji tahun ini digelar, karena terkendala pandemi virus corona. Para calon jemaah asal Kalimantan Selatan tetap antusias melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Fahmi menyampaikan, pada pelunasan tahap I sudah ada 3.510 orang yang melunasi BPIH dari total kuota Kalsel 3.818. Itu artinya, hanya tersisa 308 calon jemaah yang belum melakukan pelunasan.

"Kalau dipersentasekan jumlah calon jemaah yang sudah melunasi BPIH sejak 19 Maret 2020 sudah sekitar 92 persen," ucapnya.

Dia mengungkapkan, jika dilihat per daerah ada dua kabupaten, pelunasan BPIH tahap satu hampir mencapai 100 persen. Sebab, masing-masing hanya sisa satu jemaah yang belum melakukan pelunasan. "Dua kabupaten itu ialah Tapin dan Balangan. Di sana, hanya sisa satu jemaah yang belum melunasi BPIH," ungkapnya.

Disampaikannya, para calon jemaah yang belum melunasi BPIH pada tahap I, masih punya kesempatan melakukan pelunasan pada tahap II yang dijadwalkan tanggal 12 sampai 20 Mei 2020. "Untuk tahap II, kami belum mengecek sudah ada berapa jemaah yang melakukan pelunasan," ucapnya.

Untuk diketahui, BPIH Kalsel tahun ini sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2020, nilainya ditetapkan sebesar Rp36.927.602. Angka ini lebih sedikit jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp37.885.084. “Ada penurunan hampir Rp1 juta. Tepatnya Rp957.482,” terang Fahmi.

Sementara itu, Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi berharap keputusan pelaksanaan ibadah haji 2020 segera disampaikan Arab Saudi sebelum negara Timur Tengah tersebut memasuki liburan musim panas sampai pekan kedua Juni 2020.

“Sampai saat ini kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji 1441 H dari pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR secara virtual, Senin (11/5).

Zainut mengatakan, urgensi Indonesia menetapkan batas waktu menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi menjadi dasar bagi pemerintah untuk menilai ketersediaan waktu paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji 2020. Dalam suasana atau situasi tidak normal seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Selain itu batas waktu terakhir tersebut juga akan menjadi pertimbangan dalam estimasi kondisi penanganan Covid-19 terkait persiapan haji dalam negeri, dan pelaksanaannya di Arab Saudi,” katanya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X